Oleh: H.Acep Anwar, M.Ag
RADARSUMEDANG.id — Bulan Ramadhan merupakan madrasah ruhaniyah sekaligus sosial. Selain melatih ketakwaan individual melalui puasa, shalat, dan tilawah, Ramadhan juga mendidik umat Islam untuk memperbaiki hubungan antarsesama. Nilai ukhuwah Islamiyah—persaudaraan karena iman—menjadi salah satu pilar utama yang dihidupkan di bulan suci ini.
Di era media sosial, ukhuwah menghadapi dinamika baru. Interaksi manusia tidak lagi terbatas pada ruang fisik seperti masjid, majelis taklim, atau lingkungan masyarakat, tetapi juga berlangsung di ruang digital: grup percakapan, kolom komentar, unggahan video, hingga linimasa harian. Media sosial telah menjadi ruang perjumpaan baru umat Islam—yang bisa mempererat, namun juga berpotensi meretakkan persaudaraan.
Ukhuwah sebagai Prinsip Iman
Islam menegaskan bahwa hubungan antar mukmin adalah persaudaraan hakiki. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”(QS. Al-Hujurāt: 10) Ayat ini menempatkan ukhuwah bukan sekadar etika sosial, melainkan konsekuensi keimanan. Karena itu, merusak persaudaraan, baik melalui lisan maupun tulisan, bertentangan dengan spirit ajaran Islam. Di sinilah pentingnya menghadirkan nilai Ramadhan dalam aktivitas digital. Sebab persaudaraan iman tidak gugur hanya karena perbedaan pandangan, pilihan, atau latar belakang.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:“Seorang muslim adalah yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks kekinian, para ulama memaknai bahwa “lisan” mencakup seluruh sarana ekspresi, termasuk tulisan. Status, komentar, dan unggahan merupakan representasi ucapan.
Imam Al-Ghazali mengingatkan dalam Ihya’ ‘Ulumuddin: fakullu ma yajri ‘ala allisan yajri hukmuhu ‘ala alkitabah (Segala yang berlaku pada lisan, berlaku pula hukumnya pada tulisan).
Nasihat ini sangat relevan di era media sosial. Menyakiti orang lewat tulisan memiliki bobot moral yang sama dengan ucapan langsung.
Bahaya Ghibah dan Membuka Aib
Salah satu penyakit ukhuwah di dunia maya adalah ghibah dan membuka aib. Allah SWT berfirman:
“Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain…”(QS. Al-Hujurāt: 12) Di media sosial, ghibah bisa berbentuk: Unggahan sindiran, Penyebaran aib, Meme merendahkan,
Komentar menghina dan lain lain. Imam An-Nawawi berkata:“Ghibah adalah engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci.” Baik melalui ucapan maupun tulisan, semuanya termasuk ghibah bila memenuhi unsur tersebut.
Kewajiban Tabayyun
Banjir informasi di media sosial menuntut kehati-hatian. Allah SWT berfirman: “Jika datang kepada kalian orang fasik membawa berita, maka telitilah.”(QS. Al-Hujurāt: 6). Ayat ini menjadi prinsip dasar literasi digital dalam Islam: verifikasi sebelum publikasi. Imam Ibnu Sirin berkata: inna hadza al ilma dinun fandzuru ‘amman ta’khudzuna dinakum, Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikan dari siapa kalian mengambilnya.” Jika dalam ilmu saja harus selektif, maka dalam menerima dan menyebarkan informasi pun demikian.
Ramadhan dan Pengendalian Diri Digital
Puasa melatih pengendalian diri. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:“Jika seseorang berpuasa, jangan berkata kotor dan jangan berteriak.”(HR. Bukhari Muslim)
Imam Ibn Rajab Al-Hanbali menjelaskan: Puasa terbaik adalah puasanya anggota tubuh dari dosa. Termasuk di dalamnya menjaga jari dari menulis keburukan dan menjaga linimasa dari konten yang merusak ukhuwah.
Menguatkan Ukhuwah Melalui Media Sosial
Media sosial sejatinya dapat menjadi sarana besar mempererat persaudaraan jika digunakan dengan bijak untuk Menyebarkan ayat dan hadis, Mengajak sedekah dan kepedulian, Menguatkan doa untuk sesama dan Menyambung silaturahmi lintas wilayah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.”(HR. Muslim)
Seruan ini bersifat universal, meliputi seluruh ruang interaksi, termasuk ruang digital.
Penutup
Ramadhan adalah momentum menyucikan hati sekaligus memperbaiki hubungan sosial. Kesalehan tidak cukup diukur dari ibadah personal, tetapi juga dari kemampuan menjaga ukhuwah.(*)
*)Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Kab. Sumedang







