BERITA SINGKAT
- Saiful Mujani merupakan akademisi dan pendiri lembaga survei SMRC.
- Pernyataannya soal menjatuhkan Presiden Prabowo menjadi viral.
- Ucapan tersebut memicu pro dan kontra di ruang publik.
- Sejumlah pihak menilai pernyataan itu berpotensi memicu kegaduhan.
- Perdebatan muncul antara kebebasan berpendapat dan etika akademis.
RADARSUMEDANG.id – Nama Saiful Mujani kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang viral di media sosial pada awal April 2026 memicu polemik di berbagai kalangan.
Saiful Mujani dikenal sebagai akademisi, peneliti, sekaligus Guru Besar Ilmu Politik terkemuka di Indonesia. Ia juga merupakan pendiri lembaga riset dan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang berperan penting dalam pengembangan metodologi survei opini publik di Tanah Air.
Lahir pada 8 Agustus 1962, Saiful menempuh pendidikan sarjana di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1989, sebelum melanjutkan studi hingga meraih gelar doktor dari Ohio State University, Amerika Serikat.
Dalam perjalanan kariernya, ia juga mendirikan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) serta aktif sebagai akademisi yang kerap mengkaji perilaku pemilih melalui pendekatan ilmiah.
Namun, pernyataannya dalam sebuah acara yang kemudian beredar luas di media sosial memicu kontroversi. Dalam potongan video tersebut, Saiful terekam mengeluarkan pernyataan yang dianggap menyerukan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
“Bisa tidak kita konsolidasi untuk jatuhkan Prabowo, karena menasihati Prabowo tidak ada gunanya, bisanya dijatuhkan,” demikian kutipan yang viral di publik.
Ia juga disebut menyampaikan narasi bahwa menjatuhkan presiden merupakan satu-satunya jalan untuk “menyelamatkan negara”, yang kemudian memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Sejumlah kalangan, termasuk anggota DPR, menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan serta diduga mengandung unsur hasutan yang mengarah pada tindakan makar.
Di sisi lain, pihak pendukung maupun rekan akademisi Saiful Mujani melihat pernyataan tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat serta ekspresi kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Meski demikian, para pengkritiknya menilai cara penyampaian tersebut telah melampaui batas etika akademis dan berpotensi memperkeruh situasi politik nasional.(net)




