Mantan Kadishub Sumedang Dijemput Kejari, Dugaan Korupsi Parkir dan PJU 2024-2025

oleh
Ilustrasi (Geenrate AI)

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan penjemputan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang berinisial AM pada Kamis (9/4/2026) malam.

AM diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait retribusi parkir non-langganan serta anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2024–2025.

Sebelumnya AM menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejari Sumedang. AM baru keluar sekitar pukul 22.50 WIB dengan pengawalan petugas. Ia keluar dengan mengenakan jaket biru dan kaus warna coklat orange yang identik dengan atribut organisasi kemasyarakatan.

Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, AM langsung dibawa menggunakan mobil menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumedang belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum AM, termasuk besaran kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus tersebut.(gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.