Mungkinkah Sumedang Maju Tanpa RT/RW? Refleksi Kemitraan

oleh

Oleh: Dr. Ade Jamarudin, SS, MA

RADARSUMEDANG.id — Kabupaten Sumedang hari ini kerap bersolek dengan deretan prestasi digitalisasi dan transformasi birokrasi yang memukau di level nasional. Namun, di balik megahnya angka-angka dalam dasbor aplikasi dan piagam penghargaan yang berjejer di ruang tamu pusat pemerintahan, ada satu pertanyaan fundamental yang jarang diajukan secara jujur: mungkinkah semua kemajuan ini memiliki akar yang kuat tanpa keterlibatan nyata dari unit terkecil di masyarakat, yakni RT dan RW?

Sebagai mitra strategis pemerintah, RT dan RW bukan sekadar pelengkap struktur administratif yang tercantum dalam Peraturan Daerah. Mereka adalah sel-sel hidup yang menjaga tubuh besar bernama Kabupaten Sumedang agar tetap berfungsi.

Namun, seringkali peran krusial ini dianggap sebagai hal yang sudah semestinya ada (taken for granted) tanpa perlu diberi perhatian lebih.
Tulisan ini mencoba merefleksikan kembali sejauh mana kemitraan antara pemerintah daerah dan pengurus lingkungan ini berjalan, serta mengapa mengabaikan suara mereka adalah resep jitu menuju kegagalan pembangunan yang inklusif.

Realitas di Garis Depan

Jika kita membedah anatomi pemerintahan, RT dan RW adalah panca indera pemerintah yang paling sensitif. Ketika ada warga yang lapar, merekalah yang pertama mendengar. Ketika ada konflik antar tetangga, merekalah hakim perdamaiannya.

Bahkan, ketika program bantuan sosial turun dari pusat, merekalah yang harus berhadapan langsung dengan “amukan” warga jika terjadi ketidaktepatan data. Di sinilah ironi muncul: RT dan RW dituntut bekerja dengan akurasi digital, namun seringkali dibekali dengan apresiasi yang bersifat minimal.

Sebab, kemajuan Sumedang yang substansial tidak boleh hanya menjadi narasi elit di ruang-ruang rapat. Ia harus tumbuh dari akar rumput melalui aliran gagasan bottom-up. Suara RT dan RW adalah manifestasi murni dari denyut nadi Sumedang; mulai dari jeritan isu stunting di pelosok, wajah infrastruktur di gang-gang sempit, hingga kompleksitas ketertiban lingkungan yang seringkali luput dari deteksi algoritma digital maupun sensor satelit tercanggih sekalipun.

Di titik inilah pemerintah harus sadar bahwa data di atas layar command center hanya akan menjadi angka mati jika tidak divalidasi oleh keringat para pengurus lingkungan di lapangan.
Kemitraan yang terjalin saat ini harus diakui telah menempatkan Ormas atau Asosiasi RT/RW sebagai jembatan komunikasi.

Namun, apakah jembatan itu sudah digunakan dua arah secara maksimal? Seringkali, RT/RW hanya diposisikan sebagai “pemadam kebakaran” atau sekadar instrumen sosialisasi kebijakan yang sudah “jadi” dari atas (top-down). Padahal, ketahanan sebuah daerah diuji dari seberapa kuat komunikasi di level paling bawah.

Lebih jauh lagi, tantangan Sumedang ke depan bukan hanya soal infrastruktur fisik, tapi ketahanan sosial. Di tengah gempuran arus modernisasi, RT/RW adalah benteng terakhir yang menjaga kohesi sosial dan semangat gotong royong. Jika pemerintah daerah hanya fokus pada pembangunan yang sifatnya kosmetik tanpa memperkuat kapasitas dan kesejahteraan pengurus lingkungan, maka kemajuan tersebut ibarat membangun gedung pencakar langit di atas fondasi pasir.

Kemitraan yang sehat bukan sekadar memberi instruksi, melainkan memberdayakan dan mendengarkan. RT/RW butuh akses peningkatan kapasitas, perlindungan hukum dalam bertugas, serta dukungan operasional yang manusiawi agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam panggung kemajuan daerahnya sendiri.

Menuju Sumedang yang Utuh

Kembali pada pertanyaan awal: mungkinkah Sumedang maju tanpa suara RT/RW? Jawabannya adalah mungkin secara angka, namun mustahil secara jiwa. Pembangunan tanpa pelibatan aktif RT/RW hanya akan menghasilkan kemajuan yang rapuh dan elitis. Kita tidak ingin melihat Sumedang hebat di atas kertas, namun keropos di akar rumput karena para pengurus lingkungannya merasa lelah dan diabaikan.

Sebagai penasehat asosiasi, saya memandang bahwa momentum Sumedang hari ini adalah saat yang tepat untuk merevitalisasi kemitraan. Pemerintah daerah harus menempatkan RT/RW sebagai mitra setara dalam perencanaan pembangunan, bukan sekadar pelaksana teknis di akhir rantai komando. Sinergi ini harus dibangun di atas rasa saling percaya dan saling menguatkan.

Mari kita jadikan suara RT/RW sebagai kompas yang memandu kebijakan pemerintah, agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar mendarat dengan selamat di pintu-pintu rumah warga. Sebab, pada akhirnya, kejayaan sebuah kabupaten tidak diukur dari seberapa banyak aplikasi yang diciptakan, melainkan dari seberapa sejahtera dan rukun warganya di tingkat RT dan RW.(*)

*)Penasehat Asosiasi RT/RW (ARWT) Kabupaten Sumedang

No More Posts Available.

No more pages to load.