BERITA SINGKAT
- Diskominfo Subang mencatat sembilan serangan siber pada awal 2026.
- Serangan menyasar website pemerintah dan upaya peretasan data kependudukan.
- Seluruh serangan berhasil dideteksi dan ditangani.
- Kasus dilaporkan ke Kemenkominfo untuk penanganan lanjutan.
- Pengawasan dan sistem keamanan digital kini diperketat.
SUBANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang mencatat sedikitnya sembilan serangan siber yang menyasar website milik pemerintah daerah sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Kepala Diskominfo Subang, Dadan Dwiyana, mengungkapkan bahwa serangan tersebut tidak lagi berkaitan dengan aktivitas judi online, melainkan sudah mengarah pada upaya peretasan data penting, termasuk dokumen kependudukan.
“Serangan siber tersebut terdeteksi di bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Totalnya, tercatat ada sembilan serangan. Serangan siber ini bukan lagi terkait judi online, termasuk upaya peretasan dokumen kependudukan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Meski demikian, seluruh serangan berhasil dideteksi lebih awal dan langsung ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap sistem pemerintahan.
“Serangan siber ini berhasil dideteksi dan langsung ditindaklanjuti agar dampaknya tidak meluas ke sistem pemerintahan lainnya,” kata Dadan.
Setelah serangan teridentifikasi, pihaknya segera melakukan langkah mitigasi teknis. Selain penanganan internal, Diskominfo Subang juga melaporkan insiden tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Laporan tersebut bertujuan untuk mendukung proses pemulihan sistem serta penelusuran celah keamanan yang dimanfaatkan oleh peretas.
“Pihak kami langsung menindaklanjuti dengan melaporkannya ke Kemenkominfo untuk dilakukan tindakan teknis terhadap peretasan tersebut,” lanjutnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Diskominfo Subang kini memperketat pengawasan terhadap seluruh aset digital milik pemerintah daerah melalui sistem deteksi dini dan monitoring berkala.
Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya risiko terhadap data publik, khususnya dokumen kependudukan yang menjadi salah satu target utama serangan siber.
“Kami terus melakukan pencegahan dengan pendeteksian secara dini dan memonitoring setiap perkembangan website OPD secara intensif,” katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman pada April 2026 untuk memperkuat pemberantasan judi online, penipuan digital, serta kejahatan siber lainnya.
(Anr)





