DPRD Sumedang Soroti Akses Air Bersih dan Cadangan Pangan, Minta Kebijakan Lebih Implementatif

oleh
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumedang Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (27/4/2026).

BERITA SINGKAT

  • DPRD Sumedang soroti akses air bersih belum merata di wilayah Cimanggung–Jatinangor.
  • Perubahan Perda Perumda Tirta Medal diminta jadi momentum pembenahan layanan.
  • Raperda Cadangan Pangan diharapkan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
  • Bupati Sumedang komitmen tingkatkan layanan air dan tata kelola Perumda.
  • Pemerintah dorong sistem cadangan pangan berbasis data dan teknologi.

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Anggota DPRD Sumedang Fraksi PKB, Herman Habibullah memberikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Medal.

Pandangan tersebut disampaikan dalam agenda penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Menurut Herman, persoalan mendasar yang masih dirasakan masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Cimanggung–Jatinangor, adalah belum meratanya akses air bersih.

“Masih terdapat adanya keluhan mengenai akses air bersih sehingga berdampak pada pelayanan juga hak teknis lainnya tentang akses air bersih di dapil kami. Fakta di lapangan ini harus menjadi bahan evaluasi ke depannya,” kata Herman kepada Radar Sumedang, Senin (27/4/2026) di Gedung DPRD Sumedang.

Ia menegaskan, perubahan regulasi terhadap Perumda Air Minum Tirta Medal harus menjadi momentum pembenahan secara menyeluruh, bukan sekadar penyesuaian administratif.

“Perubahan Perda ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, manajemen pelayanan, maupun perluasan jaringan distribusi. Jangan sampai perubahan regulasi tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Herman juga menyoroti pentingnya substansi dalam Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan agar benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Raperda Cadangan Pangan tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata, tetapi harus benar-benar menjawab kerentanan riil masyarakat di lapangan. Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan distribusi pangan yang merata, terutama bagi wilayah-wilayah yang selama ini masih rentan,” tukasnya.

Ia menambahkan, cadangan pangan daerah harus diposisikan tidak hanya sebagai langkah antisipatif saat krisis, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi dan perlindungan sosial.

“Jangan sampai cadangan pangan hanya menjadi simbol kesiapsiagaan, namun minim dampak. Harus ada keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat berpenghasilan rendah,” ucap Herman.

Herman menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong agar setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulatif, tetapi juga implementatif.

“Orientasi kita jelas, setiap kebijakan harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar dokumen. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan dan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, serta penguatan tata kelola perusahaan yang profesional dan transparan.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang akuntabel guna memastikan Perumda mampu memberikan pelayanan optimal sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya pengelolaan Perumda harus tetap menjaga keseimbangan antara fungsi bisnis dan fungsi sosial, sehingga masyarakat, khususnya berpenghasilan rendah, tetap dapat mengakses layanan air minum yang layak dengan tarif terjangkau,” paparnya.

Sementara terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Cadangan Pangan, Dony menegaskan pemerintah daerah akan memperkuat sistem penyelenggaraan cadangan pangan yang berbasis data, transparan, dan akuntabel.

“Penyaluran cadangan pangan akan dilakukan melalui verifikasi dan validasi data agar tepat sasaran, serta didukung pemanfaatan teknologi informasi untuk monitoring stok secara real-time,” kata Dony.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan produksi pangan lokal dengan melibatkan petani dan kelompok masyarakat guna memperkuat ketahanan pangan daerah.

(jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.