Data Dimurnikan, Anak Putus Sekolah di Bandung Turun Drastis dari 22 Ribu ke 7.800

oleh
Sejumlah anak usia sekolah dasar berseragam terlihat berjalan menuju lingkungan belajar di kawasan permukiman Kota Bandung. Di tengah upaya pemerintah menekan angka putus sekolah, potret ini mencerminkan pentingnya akses pendidikan yang merata bagi anak usia 7 hingga 18 tahun, baik melalui jalur formal maupun program kesetaraan Paket A, B, dan C.(Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

BERITA SINGKAT

  • Jumlah anak putus sekolah di Bandung turun dari 22 ribu menjadi sekitar 7.800.
  • Penurunan terjadi setelah verifikasi data, banyak data sebelumnya tidak valid.
  • Ditemukan data bukan warga Bandung hingga usia di atas 40 tahun.
  • Disdik fokus validasi usia 7–18 tahun dan program pendidikan kesetaraan.
  • Pemkot dorong sekolah gratis dan pendekatan keluarga untuk tekan angka putus sekolah.

RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Jumlah anak putus sekolah di Kota Bandung mengalami penurunan signifikan setelah Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan verifikasi ulang data secara menyeluruh.

Dari semula tercatat sekitar 22 ribu anak, angka tersebut kini menyusut menjadi sekitar 7.800 kasus. Penurunan ini dipicu oleh ditemukannya ribuan data yang tidak valid dalam pendataan sebelumnya.

Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan, angka terbaru tersebut masih bersifat sementara karena proses verifikasi by name by address masih terus berlangsung di seluruh wilayah.

“Penurunan ini menjadi indikasi awal bahwa data sebelumnya memiliki margin error yang cukup tinggi,” ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (28/4/2026).

Asep menjelaskan, data awal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mencatat sekitar 22 ribu anak putus sekolah. Setelah penyaringan awal, jumlah tersebut turun menjadi 11 ribu, sebelum akhirnya kembali menyusut menjadi sekitar 7.800.

Dari hasil penelusuran di lapangan, Disdik menemukan sekitar 1.600 data yang ternyata bukan warga Kota Bandung. Mereka berasal dari daerah lain seperti Cimahi hingga Kabupaten Garut, namun masih tercatat dalam basis data.

“Tak hanya itu, kami juga menemukan anomali, ada nama yang tercatat sebagai anak putus sekolah tetapi usianya di atas 40 tahun,” ungkapnya.

Saat ini, Disdik memfokuskan pemurnian data pada kelompok usia produktif pendidikan, yakni 7 hingga 18 tahun, yang mencakup jenjang SD hingga SMA.

Proses verifikasi dilakukan bertahap melalui koordinasi dengan camat dan aparat kewilayahan. Hingga kini, pendataan belum sepenuhnya menjangkau seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung.

“Angka 7.800 ini masih berpotensi berubah. Kami menargetkan data final yang lebih akurat sebelum diserahkan kembali ke Pusdatin,” katanya.

Di tengah proses validasi, Disdik tetap menjalankan intervensi pendidikan bagi anak-anak yang terlanjur putus sekolah melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.

Program ini memungkinkan anak tetap mendapatkan hak pendidikan dan ijazah meski tidak mengikuti jalur formal. Kegiatan belajar dilaksanakan di tingkat kecamatan dengan menghadirkan tutor.

“Ini menjadi solusi cepat agar anak tidak kehilangan akses pendidikan. Ijazahnya juga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, termasuk kuliah,” jelasnya.

Selain jalur nonformal, Disdik juga membuka kesempatan bagi anak untuk kembali ke sekolah formal, termasuk melalui program pendidikan gratis yang difasilitasi Pemkot Bandung.

Fenomena anak putus sekolah di Bandung dipicu berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi hingga pilihan bekerja di sektor informal seperti parkir dan pasar.

“Faktor perilaku juga jadi tantangan, seperti kecanduan gawai yang menurunkan minat belajar,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Bandung menggencarkan pendekatan langsung ke keluarga melalui perangkat kewilayahan seperti RT dan RW, guna meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan.

“Kami optimistis angka anak putus sekolah bisa terus ditekan seiring validasi data dan optimalisasi program pendidikan,” pungkasnya.

(dsn)

No More Posts Available.

No more pages to load.