Kang Rinso Dukung Sikap PKS Perjuangkan UU Ketenagakerjaan Berkeadilan

oleh

RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera Jawa Barat, H. Ridwan Solichin, SIP, M.Si menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah politik PKS di parlemen dalam memperjuangkan nasib buruh. Komitmen tersebut ditegaskan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026.

Menurut Kang Rinso, sapaannya, sejak awal PKS telah menunjukkan konsistensinya dengan tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada pekerja. Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut akan terus berlanjut melalui dorongan menghadirkan undang-undang ketenagakerjaan baru yang lebih berkeadilan.

“Kami di PKS tetap berada di garis perjuangan buruh. Sejak awal kami menolak UU Cipta Kerja dan hari ini kami terus mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih adil dan manusiawi bagi pekerja,” ujar Kang Rinso.

Pada momentum May Day 2026, PKS kembali menegaskan keberpihakannya terhadap kesejahteraan pekerja melalui sejumlah agenda legislasi dan advokasi kebijakan. Fokus utama partai adalah mendorong reformasi hukum ketenagakerjaan yang mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.

Melalui Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP, PKS berkomitmen mengawal lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. Selain itu, Fraksi PKS juga memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRRT) pada April 2026 sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada pekerja sektor domestik.

Dalam undang-undang tersebut, yang menjadi kado awal di Hari Buruh 2026, PKS menekankan sejumlah poin penting, di antaranya pengaturan jam kerja yang manusiawi untuk mencegah eksploitasi, larangan penahanan dokumen pribadi pekerja, serta penguatan perlindungan dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, PKS juga mendorong adanya jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga melalui kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pekerja domestik sebagai subjek hukum yang setara.

Kang Rinso juga mengingatkan pentingnya peran negara dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh pekerja. Ia menilai negara tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masih adanya ketimpangan kesejahteraan buruh.

“Buruh adalah fondasi kemajuan bangsa. Negara harus hadir dengan kebijakan yang nyata, bukan sekadar janji. PKS akan terus mengawal agar keadilan sosial benar-benar terwujud,” tegasnya.

Di sisi lain, PKS juga mengajak para pekerja untuk tetap kritis terhadap berbagai kebijakan publik serta tidak mudah terbuai oleh janji politik yang tidak berpihak pada kepentingan buruh.

Momentum Hari Buruh Internasional tahun ini pun dijadikan sebagai pengingat bahwa perjuangan menuju kesejahteraan pekerja masih panjang. PKS memastikan akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan perubahan menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan sosial.(rik)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.