DPRD Sumedang Dorong Lahan 3 Hektare di Jatinangor Jadi Pusat Pemerintahan Terpadu

oleh
Ilustrasi Generate AI
BERITA SINGKAT

  • DPRD Sumedang dorong lahan 3 hektare di Hegarmanah dijadikan pusat pemerintahan Jatinangor.
  • Lahan milik Pemprov Jabar dinilai strategis karena berada dekat jalan nasional.
  • Kawasan direncanakan memuat alun-alun, kantor kecamatan, hingga ruang terbuka hijau.
  • Fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas dan KUA juga direncanakan dipusatkan.
  • DPRD berharap proses hibah lahan segera terealisasi demi pelayanan masyarakat.

JATINANGOR – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari daerah pemilihan Cimanggung–Jatinangor, Asep Kurnia, memastikan seluruh wakil rakyat di dapil tersebut akan memperjuangkan lahan seluas kurang lebih tiga hektare di Blok Pasir Banteng, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, agar dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pusat pemerintahan Jatinangor.

Lahan yang saat ini masih berupa hamparan rumput ilalang itu dinilai sangat strategis untuk menunjang kebutuhan pelayanan publik di wilayah Jatinangor yang pertumbuhannya terus meningkat.

Diketahui, lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, DPRD berharap pemerintah provinsi dapat merestui rencana hibah lahan agar pemanfaatannya segera diarahkan bagi kepentingan masyarakat.

“Saya belum mengetahui secara pasti sejauh mana surat permohonan hibah itu diproses. Namun yang jelas, lahan ini sangat potensial karena lokasinya strategis, hanya beberapa meter dari jalan nasional di kawasan Cikuda. Di wilayah itu juga sudah sangat sulit mencari lahan yang cukup luas,” kata Asep Kurnia kepada Radar Sumedang melalui sambungan telepon, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, keberadaan lahan tersebut dapat menjadi jawaban atas kebutuhan Jatinangor terhadap pusat pelayanan publik yang lebih terintegrasi.

Selama ini, Jatinangor yang dikenal sebagai kawasan pendidikan dan wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi dinilai belum memiliki pusat pemerintahan yang representatif.

“Jatinangor sampai sekarang belum memiliki alun-alun maupun ruang terbuka hijau yang memadai. Padahal di lahan ini sangat memungkinkan dibangun kawasan terpadu, mulai dari alun-alun, ruang terbuka hijau, kantor kecamatan, mini mal pelayanan publik, hingga fasilitas sosial dan keagamaan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, sejumlah fasilitas pelayanan dasar seperti Kantor Urusan Agama (KUA), puskesmas, hingga masjid besar juga dapat dipusatkan di kawasan tersebut.

Menurutnya, pemusatan layanan akan mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah.

Ia mencontohkan kondisi Puskesmas Jatinangor saat ini yang berada di tengah himpitan bangunan sehingga pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi terbatas.

“Kalau tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, kenapa tidak dimanfaatkan. Jatinangor tumbuh sangat cepat, aktivitas masyarakatnya juga sangat padat. Sudah seharusnya pelayanan prima diberikan dengan didukung fasilitas yang memadai dan berada di satu kawasan,” tuturnya.

Asep juga menilai kawasan tersebut berpotensi menampung fasilitas penunjang pemerintahan lainnya seperti kantor kepolisian sektor maupun koramil.

Dengan konsep kawasan pemerintahan terpadu, area tersebut diharapkan menjadi simpul pelayanan publik sekaligus wajah baru Jatinangor di masa mendatang.

Pihaknya di DPRD Kabupaten Sumedang pun menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan realisasi rencana tersebut.

“Kami tentu berharap proses permohonan ini bisa segera menemukan titik terang. Kalau terealisasi, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat Jatinangor, baik untuk pelayanan pemerintahan, ruang publik, maupun penataan kawasan ke depan,” katanya.

(jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.