Dishub Sumedang Tegur Travel Nakal, Parkir di Bahu Jalan Nasional Jatinangor

oleh
Kadishub saat melihat jalan protokol jatinangor yang akan dilakukan penataan

RADARSUMEDANG,id, JATINANGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang memberikan peringatan kepada pengelola salah satu perusahaan travel di kawasan Jatinangor karena memarkirkan kendaraan di bahu Jalan Nasional Bandung–Cirebon hingga mengganggu arus lalu lintas.

Peringatan tersebut diberikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas parkir kendaraan travel di kawasan tersebut yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan memicu kemacetan.

Kepala Dishub Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, turun langsung mendatangi kantor travel untuk memberikan teguran sekaligus mengingatkan pengelola agar lebih memperhatikan ketertiban lalu lintas.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kendaraan travel yang parkir hingga mengganggu arus lalu lintas. Karena itu kami langsung turun ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada pengelola,” ujar Herman, Selasa (19/5).

Menurut Herman, parkir kendaraan di badan maupun bahu jalan nasional berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain. Terlebih, jalur Bandung–Cirebon merupakan jalur utama dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.

Ia menegaskan, Dishub tidak melarang aktivitas usaha travel. Namun, pengelola diminta menyediakan area parkir yang memadai dan tidak menggunakan fasilitas jalan umum sebagai lokasi menaikkan maupun menurunkan penumpang secara sembarangan.

“Kami akan terus memantau supaya lebih tertib,” katanya.

Selain melakukan penertiban, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga memprioritaskan penataan lalu lintas di kawasan Jatinangor pada tahun 2026. Salah satunya melalui pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dari total rencana pemasangan 341 titik PJU di Kabupaten Sumedang, sekitar 100 titik akan dipasang di kawasan Jatinangor.

“Untuk pemasangan titik baru di tahun 2026, dari 341 titik, sekitar 100 titik diprioritaskan untuk kawasan Jatinangor,” ujar Herman.

Dishub juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Desa Sayang, khususnya Jalan Caringin, yang direncanakan menjadi jalur satu arah. Rekayasa tersebut akan dikoordinasikan bersama Forkopimcam Jatinangor dan Polres Sumedang.

“Insya Allah kami akan melaksanakan rekayasa lalu lintas sesuai arahan Bupati Sumedang,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, Dishub menugaskan empat personel setiap hari di wilayah Jatinangor guna membantu pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk.

Herman berharap berbagai program penataan tersebut dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus keselamatan berlalu lintas di wilayah Jatinangor dan Kabupaten Sumedang secara umum. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.