BERITA SINGKAT
- Disdik Sumedang mulai mematangkan persiapan SPMB 2026.
- Pelaksanaan penerimaan murid baru dijadwalkan mulai pertengahan Juni 2026.
- Jenjang SMP membuka empat jalur penerimaan, sedangkan SD dan PAUD tiga jalur.
- Penetapan daya tampung disesuaikan dengan ruang kelas dan jumlah penduduk usia sekolah.
- Disdik mulai melakukan sosialisasi untuk meminimalisasi kendala teknis saat pendaftaran.
RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 agar berjalan lancar sesuai regulasi pemerintah.
Kepala Disdik Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, pelaksanaan SPMB dijadwalkan mulai berlangsung pada pertengahan Juni 2026 dengan mekanisme yang secara umum masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Untuk SPMB tahun 2026 ini kami sudah melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Secara umum mekanismenya kurang lebih masih sama seperti tahun sebelumnya,” kata Eka, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerimaan siswa baru akan dibuka melalui empat jalur, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan pendidikan anak usia dini (PAUD), jalur penerimaan terdiri atas domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
“Jalur yang dibuka untuk SMP terdiri dari domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan. Sedangkan untuk SD terdiri dari domisili, afirmasi, dan perpindahan. Kami berharap seluruh warga usia sekolah dapat melanjutkan pendidikan sesuai jenjangnya,” ujarnya.
Eka menuturkan, penetapan daya tampung sekolah dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing satuan pendidikan, terutama dari sisi ketersediaan ruang kelas dan jumlah penduduk usia sekolah di setiap wilayah.
Dalam ketentuan pelaksanaan SPMB sebelumnya, kapasitas rombongan belajar maksimal ditetapkan sebanyak 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP.
“Dasar penetapan daya tampung pertama dilihat dari kesiapan ruang kelas di tiap satuan pendidikan, kemudian juga mempertimbangkan jumlah penduduk yang ada,” tambahnya.
Saat ini Disdik Sumedang membawahi lebih dari 700 satuan pendidikan yang tersebar di 26 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 583 sekolah merupakan SD negeri.
Menurut Eka, pemetaan daya tampung dan distribusi peserta didik telah dilakukan sejak awal guna mengantisipasi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan pendidikan seperti Jatinangor.
Adapun komposisi kuota penerimaan tahun ini diperkirakan tidak jauh berbeda dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya.
Pada pelaksanaan SPMB 2025, kuota jalur domisili untuk jenjang SMP ditetapkan minimal 40 persen, afirmasi minimal 20 persen, prestasi minimal 25 persen, dan perpindahan maksimal lima persen dari total daya tampung sekolah.
“Secara umum regulasinya masih sama seperti tahun sebelumnya, sehingga kuota tiap jalur kurang lebih masih mengacu pada ketentuan yang ada,” katanya.
Selain kesiapan daya tampung, Disdik Sumedang juga mulai melakukan sosialisasi kepada sekolah, operator, dan masyarakat terkait mekanisme pendaftaran agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan meminimalisasi kendala teknis selama proses penerimaan berlangsung.
Ia menambahkan, jumlah calon peserta didik tahun ini diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sehingga kebutuhan daya tampung dinilai masih dapat terakomodasi oleh sekolah yang tersedia.
“Untuk jumlah peserta didik saya kira tidak akan berbeda jauh dengan tahun kemarin,” tuturnya.
Dengan persiapan yang mulai dimatangkan sejak sekarang, Disdik Sumedang berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih tertib dan merata, sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan sesuai jenjang dan wilayah tempat tinggalnya. (gun)







