Polrestabes Bandung Tangkap Dua Pelaku Curas Lansia dalam 24 Jam, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diselamatkan

oleh
Ilustrasi. Aksi pencurian dengan kekerasan. Dua pelaku yang menyasar seorang lansia di kawasan Cigadung, Kota Bandung, berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung kurang dari 24 jam setelah kejadian.(Dok. Radar Bandung)

BERITA SINGKAT

  • Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang lansia di Kota Bandung.
  • Dua pelaku berinisial FZ dan ADR ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
  • Pelaku mengancam korban menggunakan pisau cutter sebelum membawa kabur ponsel dan sepeda motor.
  • Seluruh barang milik korban berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti.
  • Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lanjut usia (lansia) di kawasan Jalan Cigadung Raya Timur, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Dua pelaku berinisial FZ dan ADR berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita seluruh barang milik korban yang sempat dibawa kabur, termasuk satu unit sepeda motor dan telepon genggam.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku mendatangi rumah korban yang diketahui dalam kondisi pintu tidak terkunci.

Menurut Anton, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan intimidasi terhadap korban. Sebilah pisau cutter yang telah dipersiapkan sebelumnya digunakan untuk mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.

“Pelaku memasuki rumah korban yang pintunya tidak terkunci. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan pisau cutter yang ditodongkan ke arah leher korban,” ujar Anton saat memberikan keterangan, Kamis (4/6/2026).

Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat berbuat banyak. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang terparkir di rumah.

“Setelah berhasil menguasai barang-barang milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Korban yang mengalami trauma akibat ancaman kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian,” katanya.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.

Berbekal hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil melacak keberadaan kedua pelaku dalam waktu singkat.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan,” ucap Anton.

Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seluruh barang hasil kejahatan. Sepeda motor milik korban diketahui belum sempat dijual sehingga dapat segera diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa aksi curas tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Kedua pelaku diduga mengamati kondisi rumah korban sebelum menjalankan aksinya.

Korban yang sudah berusia lanjut diduga menjadi target karena dianggap mudah dilumpuhkan. Selain itu, kondisi pintu rumah yang tidak terkunci turut dimanfaatkan pelaku untuk mempermudah masuk ke dalam rumah.

“Pelaku sebelumnya memang mengincar rumah korban karena mengetahui korban sudah berumur dan pintu rumah tidak dikunci. Mereka sudah membawa cutter sebelum masuk ke dalam rumah,” jelas Anton.

Saat ini FZ dan ADR telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polrestabes Bandung. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di wilayah lain.

Meskipun para pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, kepolisian memastikan pemeriksaan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada korban lain yang pernah menjadi sasaran mereka.

(dsn)

No More Posts Available.

No more pages to load.