SPMB 2026 Tahap Kedua Dimulai, Disdik Sumedang Fokuskan Penerimaan Murid Baru Jalur Domisili

oleh
SPMB : Suasana SPMB di salah satu sekolah di Sumedang. SPMB tahap dua saat ini 50 persen kuota melalui jalur domisili.

BERITA SINGKAT

  • Disdik Sumedang mulai melaksanakan tahap kedua SPMB 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
  • Tahap kedua difokuskan pada penerimaan peserta didik melalui jalur domisili.
  • Jalur domisili mendapat kuota minimal 50 persen dari total daya tampung sekolah.
  • Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui sistem SPMB.
  • Disdik menyiapkan pendampingan bagi orang tua yang mengalami kesulitan saat pendaftaran online.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang mulai melaksanakan tahap kedua Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Tahapan ini difokuskan pada penerimaan peserta didik melalui jalur domisili setelah pelaksanaan tahap pertama selesai dan hasil seleksinya telah diumumkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi jalur prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua atau mutasi yang telah rampung dilaksanakan dan diumumkan pada pekan lalu.

“Sekarang kami memasuki tahap kedua, yaitu penerimaan murid baru melalui jalur domisili,” ujar Eka, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, penetapan kuota daya tampung setiap sekolah telah dilakukan sejak awal dan dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan. Penentuan kapasitas penerimaan siswa dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan ruang kelas serta jumlah penduduk usia sekolah di masing-masing wilayah.

“Dasar penentuan kuota daya tampung satuan pendidikan di antaranya melihat ketersediaan ruang kelas dan jumlah penduduk di wilayah tersebut,” katanya.

Eka menjelaskan, kuota penerimaan siswa baru dibagi ke dalam empat jalur. Jalur domisili memperoleh alokasi minimal 50 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara itu, jalur prestasi mendapatkan kuota 25 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi sebesar 10 persen.

“Untuk jalur domisili kuotanya minimal 50 persen, jalur prestasi 25 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan 10 persen. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring atau online,” ujarnya.

Untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan lancar, Disdik Sumedang telah melakukan pemetaan kesiapan di seluruh satuan pendidikan. Selain itu, berbagai kegiatan sosialisasi dan publikasi terus dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pendaftaran secara online.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sebagian orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala dalam penggunaan teknologi digital. Karena itu, sekolah diminta memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran berlangsung.

“Kami akan membantu dan mengarahkan orang tua siswa yang masih mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online melalui dukungan dari satuan pendidikan,” kata Eka.

Disdik Sumedang berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lancar, aman, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak usia sekolah untuk memperoleh akses pendidikan sesuai jenjangnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan jalur pendaftaran yang telah ditentukan dan segera berkoordinasi dengan panitia SPMB di sekolah apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat mendaftarkan anaknya sesuai jenjang pendidikan melalui sistem pendaftaran online. Jika ada kendala, silakan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan panitia SPMB di satuan pendidikan masing-masing,” imbuhnya.

Penulis: Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.