RADARSUMEDANG.id, KOTA – Menyikapi maraknya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat seperti kasus pelecehan seksual, sodomi, kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga fenomena LGBT, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran pengurus, komisi, lembaga, serta MUI kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Rakor tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Kompleks Pusdai Sumedang. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat peran ulama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak serta keluarga.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sumedang, H. Wawan Ridwan, mengatakan, rakor tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian MUI terhadap berbagai persoalan sosial yang belakangan semakin mengkhawatirkan.
“Fenomena pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, hingga persoalan LGBT menjadi perhatian serius MUI. Karena itu, kami memandang perlu adanya langkah bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan peran masyarakat dalam pencegahannya,” ujar H Wawan.
Menurutnya, melalui rakor tersebut, MUI akan menghimpun berbagai masukan dari para ulama, pengurus MUI kecamatan, serta komisi dan lembaga di lingkungan MUI untuk kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi.
“Hasil pembahasan dalam rakor ini nantinya akan melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan maupun program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan, anak, dan penguatan ketahanan keluarga,” katanya.
Dalam rakor tersebut, peserta akan mendapatkan materi dari Kepala DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, Dr. dr. KH. Aceng Solehudin, terkait Peran MUI dalam Penguatan Ketahanan Keluarga untuk Mencegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Selain itu, materi mengenai Fenomena LGBT dan Perlunya Dibangun Ketahanan Keluarga akan disampaikan oleh dr. H. Rahmatullah Sidiq selaku dokter konselor VCT Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
H Wawan berharap, rakor tersebut mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketahanan keluarga serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.
“Ketahanan keluarga merupakan benteng utama dalam membangun masyarakat yang sehat, religius, dan berakhlak mulia. Karena itu, semua pihak harus bersama-sama mengambil peran,” pungkasnya. (Rik)






