RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Kepadatan lalu lintas meningkat, namun fasilitas penyeberangan orang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan warga. Minimnya jumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Bandung mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Di tengah tingginya mobilitas warga dan kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan utama, Pemkot kini melakukan kajian pembangunan JPO baru di sejumlah titik yang dinilai memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan kebutuhan JPO di Kota Bandung sebenarnya cukup besar. Namun, pembangunan fasilitas JPO memerlukan perencanaan yang matang karena menyangkut investasi, desain, hingga pengelolaan jangka panjang.
Farhan mengungkapkan keberadaan JPO menjadi salah satu infrastruktur penting yang belum tersebar secara merata di berbagai kawasan. Padahal, sejumlah ruas jalan utama setiap hari dipadati kendaraan dan aktivitas masyarakat.
“Jumlah JPO di Kota Bandung masih sangat sedikit. Karena itu kami sedang melakukan review terhadap berbagai usulan pembangunan JPO di berbagai titik,” ujar Farhan, Kamis (25/6/2026).
Farhan mengungkapkan pemerintah sebenarnya ingin membangun JPO di lebih banyak lokasi. Namun, setiap pembangunan harus mempertimbangkan aspek fungsi, estetika kota, kenyamanan pengguna, dan efektivitas pemanfaatannya.
Selama ini, pembangunan JPO di Kota Bandung banyak dilakukan melalui kerja sama dengan investor swasta. Skema yang memungkinkan pihak swasta membangun JPO sekaligus memanfaatkan fasilitas itu sebagai media reklame.
Farhan menjelaskan minat investor terhadap pembangunan JPO masih cukup tinggi. Namun, regulasi baru terkait penataan reklame membuat pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap model kerja sama yang selama ini berjalan.
“Pemkot Bandung saat ini juga tengah mendata JPO yang sebelumnya dibangun oleh pihak swasta, dilakukan bersamaan dengan penataan reklame yang sedang digencarkan,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung telah menertibkan 14 dari 19 bando reklame yang dianggap bermasalah. Penataan turut berdampak pada sejumlah fasilitas publik yang dibangun melalui skema investasi reklame.
“Sejumlah JPO yang selama ini dikelola investor kini sedang diinventarisasi untuk dikaji kemungkinan pengembalian pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, fungsi fasilitas publik dapat lebih diprioritaskan dibanding kepentingan komersial,” jelasnya.
Farhan menegaskan pembangunan JPO tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata. Keberadaan fasilitas penyeberangan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan budaya keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
Pejalan kaki dan pesepeda merupakan kelompok yang paling rentan di jalan raya. Karena itu, infrastruktur yang mendukung keselamatan mereka perlu mendapatkan perhatian lebih besar,” ucapnya.
Farhan mengingatkan seluruh pengguna jalan agar menghormati hak pejalan kaki. Kesadaran pengendara dinilai sama pentingnya dengan pembangunan sarana dan prasarana keselamatan.
“Persoalan keselamatan lalu lintas tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan risiko kecelakaan,” ungkapnya.
Farhan menambahkan kajian pembangunan JPO baru, kebutuhan fasilitas penyeberangan di kawasan padat dapat terpenuhi. Selain meningkatkan keselamatan, keberadaan JPO juga mendukung terciptanya sistem transportasi kota yang lebih aman, tertib, dan ramah bagi pejalan kaki.(dsn)






