Oleh: Naya Sunarya
RADARSUMEDANG.id –– Pendidikan selalu disebut sebagai investasi jangka panjang sekaligus modal utama pembangunan bangsa. Dalam berbagai pidato kenegaraan, forum akademik, hingga dokumen perencanaan pembangunan, pendidikan ditempatkan sebagai kunci kemajuan. Namun, di balik narasi besar tersebut, masih tersimpan ironi yang memprihatinkan: ribuan anak bangsa yang telah berhasil menembus seleksi perguruan tinggi justru gagal melanjutkan studi karena alasan ekonomi.
Data pada siklus penerimaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun akademik 2024–2025 menunjukkan sekitar 60.000 calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi akhirnya mengundurkan diri. Mayoritas dari mereka menyatakan kendala biaya sebagai penyebab utama. Fenomena ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai angka statistik tahunan, melainkan sebagai indikator bahwa sistem pembiayaan pendidikan tinggi di Indonesia masih menyisakan persoalan serius.
Realitas tersebut memperlihatkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi belum sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan akademik dan prestasi, tetapi masih sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi keluarga. Dengan kata lain, pendidikan tinggi masih cenderung berjalan mengikuti logika pasar, di mana mereka yang memiliki sumber daya finansial lebih besar mempunyai peluang lebih tinggi untuk bertahan dan berhasil.
Biaya pendidikan tinggi yang terus meningkat menjadi salah satu faktor utama. Selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kerap dianggap belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi keluarga, masih terdapat berbagai beban lain seperti biaya tempat tinggal, transportasi, kebutuhan akademik, hingga berbagai pengeluaran penunjang selama masa studi. Bagi keluarga berpenghasilan rendah maupun menengah, seluruh komponen tersebut sering kali menjadi hambatan yang sulit diatasi.
Akibatnya, kelulusan di perguruan tinggi yang semestinya menjadi pintu menuju masa depan justru berubah menjadi sumber kecemasan. Banyak siswa berprestasi terpaksa mengurungkan cita-citanya bukan karena kurang cerdas atau kurang berusaha, melainkan semata-mata karena keterbatasan finansial.
Dampak dari kondisi ini jauh melampaui kerugian individu. Bagi keluarga, kegagalan melanjutkan pendidikan tinggi dapat menimbulkan tekanan psikologis yang mendalam. Harapan untuk memperbaiki taraf hidup melalui pendidikan seolah terhenti di tengah jalan. Rasa kecewa, kehilangan kepercayaan diri, hingga perasaan tidak mampu mendukung potensi anak sering kali membekas dalam waktu lama.
Pada tingkat daerah, kerugian yang ditimbulkan bahkan lebih besar. Daerah seperti Sumedang dan berbagai wilayah lain di Indonesia sangat membutuhkan sumber daya manusia unggul untuk mempercepat pembangunan. Ketika banyak anak berprestasi gagal melanjutkan pendidikan, daerah kehilangan calon tenaga profesional, pendidik, tenaga kesehatan, teknokrat, maupun pemimpin masa depan.
Semakin banyak generasi muda yang terhambat mengakses pendidikan tinggi, semakin lambat pula proses peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Kesenjangan antarwilayah pun berpotensi semakin melebar. Daerah dengan kapasitas ekonomi kuat akan terus mempertahankan kualitas sumber daya manusianya, sementara daerah dengan keterbatasan fiskal semakin tertinggal.
Secara nasional, persoalan ini juga merupakan kerugian besar bagi negara. Pemerintah telah menginvestasikan anggaran yang tidak sedikit untuk pendidikan dasar dan menengah. Ketika lulusan terbaik tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, investasi tersebut tidak menghasilkan manfaat optimal.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi daya saing Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat. Mustahil bagi sebuah negara untuk menjadi bangsa maju apabila sebagian besar potensi terbaiknya terhalang oleh faktor ekonomi. Lebih jauh lagi, fenomena ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan terhadap negara itu sendiri.
Pemerintah sebenarnya telah menghadirkan berbagai skema bantuan seperti KIP Kuliah. Namun, program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan jangkauan, besaran bantuan yang belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan hidup mahasiswa, hingga mekanisme verifikasi yang masih dianggap rumit oleh sebagian masyarakat.
Karena itu, diperlukan reformasi sistem pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerintah pusat perlu memastikan sistem UKT berjalan secara transparan dan benar-benar mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga. Bantuan pendidikan juga harus mampu menjangkau seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat, tidak hanya untuk biaya kuliah, tetapi juga kebutuhan hidup selama studi.
Di sisi lain, pemerintah daerah perlu mengambil peran yang lebih aktif. Pendataan siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu harus dilakukan sejak jenjang pendidikan menengah. Daerah juga perlu menyiapkan skema bantuan pendidikan yang berkelanjutan serta membangun kemitraan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Prinsip yang seharusnya dijaga adalah sederhana: kesempatan diperoleh berdasarkan prestasi, sedangkan dukungan diberikan berdasarkan kebutuhan. Jangan sampai prinsip tersebut tergantikan oleh kenyataan bahwa kesempatan hanya dimiliki oleh mereka yang mampu secara ekonomi.
Pendidikan tinggi bukanlah komoditas dagang, melainkan hak konstitusional setiap warga negara sekaligus investasi strategis bagi masa depan bangsa. Membiarkan puluhan ribu anak bangsa kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan berarti membiarkan potensi besar bangsa terbuang sia-sia.
Jika kondisi ini tidak segera dibenahi, angka pengunduran diri karena alasan ekonomi akan terus berulang dari tahun ke tahun. Padahal, setiap anak yang gagal melanjutkan pendidikan sesungguhnya adalah kehilangan bagi daerah, bangsa, dan masa depan Indonesia.(*)
*)Penulis adalah warga Sumedang, mantan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, serta Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan.





