DPPPKB3A Sumedang Catat 90 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama Semester I 2026

oleh
Petugas DPPPKB3A Kabupaten Sumedang saat melakukan kegiatan bina keluarga di Desa Galudra, Kecamatan Cimalaka.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPKB3A) Kabupaten Sumedang mencatat sebanyak 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi selama semester pertama tahun 2026.

Jumlah tersebut bertambah dua kasus per Jumat (26/6/2026), setelah sebelumnya tercatat 88 kasus hingga triwulan kedua tahun ini.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPKB3A Kabupaten Sumedang, Ekki Riswandiyah, mengatakan dari total 90 kasus tersebut, sebanyak 25 kasus merupakan kekerasan terhadap perempuan dewasa berusia di atas 18 tahun, sedangkan 63 kasus lainnya menimpa anak-anak.

“Bahkan terakhir hari Jumat (26/6) kemarin jumlah kasus yang tercatat di Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bertambah dua kasus sehingga mencapai 90 kasus. Jadi, dari rentang waktu Januari sampai Juni ada 88 kasus dan terakhir hari Jumat bertambah lagi dua kasus sehingga total menjadi 90 kasus,” kata Ekki kepada awak media, Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, dari 63 kasus kekerasan terhadap anak, sebanyak 29 kasus merupakan kekerasan seksual, delapan kasus kekerasan psikis, tujuh kasus kekerasan fisik, tujuh kasus perundungan (bullying), lima kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), lima kasus kenakalan anak, satu kasus penelantaran, dan satu kasus terkait pemenuhan hak anak.

Sementara itu, dari 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, tujuh kasus merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lima kasus kekerasan psikis, empat kasus kekerasan seksual, empat kasus KBGO, tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan dua kasus kekerasan fisik.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumedang, di antaranya Tanjungsari, Rancakalong, Tanjungmedar, Tanjungkerta, Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Pamulihan, Jatinangor, Cimanggung, Cimalaka, Cisarua, Ganeas, Paseh, Conggeang, Ujungjaya, Tomo, Cibugel, Darmaraja, Wado, Situraja, Cibatu, Jatigede, Jatinunggal, Sukasari, Buahdua, dan Surian.

Berdasarkan data DPPPKB3A, kasus kekerasan terhadap anak tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

Menurut Ekki, kasus kekerasan terhadap perempuan masih didominasi oleh KDRT, TPPO, dan KBGO. Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kekerasan tersebut.

“Untuk kekerasan pada perempuan, faktornya rata-rata KDRT, TPPO, dan KBGO, yang sebagian besar dipicu persoalan ekonomi, seperti suami yang kecanduan game online, pinjaman online, judi online, dan lainnya,” ungkapnya.

Ekki menambahkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 176 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang. Dari jumlah tersebut, 142 korbannya merupakan anak-anak.

Karena itu, ia menekankan pentingnya ketahanan keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan. Orang tua diminta lebih peduli terhadap kondisi anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang aman dan nyaman.

“Orang tua harus lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jadikan rumah sebagai tempat ternyaman bagi anak agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku. Sebab, tidak sedikit pelaku kekerasan memiliki latar belakang pernah menjadi korban,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki balita dan remaja, diimbau memberikan pendidikan perlindungan diri sejak dini serta membangun pola pergaulan yang sehat.

“Ajarkan anak untuk melindungi bagian tubuh tertentu yang tidak boleh dilihat maupun disentuh orang lain. Bagi remaja usia 10 hingga 18 tahun, diimbau untuk menjaga diri, menghindari seks bebas, serta tetap berhati-hati dalam berinteraksi,” tuturnya.

Ekki juga mengingatkan keluarga yang memiliki anggota lanjut usia (lansia), khususnya laki-laki, agar tetap memberikan perhatian dan melibatkan mereka dalam berbagai aktivitas positif.

“Keluarga yang memiliki anggota lansia, khususnya laki-laki, diharapkan tetap memberikan perhatian dan melibatkan mereka dalam kegiatan positif sehingga tidak berisiko menjadi pelaku kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.