RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan memperketat pengawasan terhadap rumah kos di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang. Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan menyusul terungkapnya kasus penyekapan di sebuah rumah kos di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pengetatan pengawasan terhadap penghuni rumah kos.
Melalui aturan tersebut, setiap penghuni diwajibkan menyerahkan identitas diri kepada pengelola kos untuk selanjutnya dilaporkan kepada pengurus lingkungan, mulai dari tingkat RT hingga RW.
“Kami akan memperketat pengawasan rumah kos. Akan ada Surat Edaran Bupati yang mengatur agar setiap penghuni menyerahkan fotokopi atau foto KTP kepada pengelola, kemudian datanya disampaikan kepada RT dan RW sehingga keberadaan penghuni dapat terpantau dengan baik,” ujar Dony, Rabu (1/7/2026).
Selain pendataan identitas, verifikasi juga akan dilakukan terhadap penghuni yang tinggal berpasangan. Pengelola rumah kos diminta memastikan status pernikahan mereka melalui dokumen resmi.
“Kalau tinggal berpasangan, harus dipastikan apakah sudah menikah atau belum. Jika sudah menikah, bisa dibuktikan dengan data pada KTP atau buku nikah apabila status perkawinannya belum tercantum di KTP,” katanya.
Dony juga meminta setiap rumah kos dilengkapi fasilitas penunjang keamanan, seperti ruang tamu dan kamera pengawas (CCTV). Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut penting untuk mengawasi aktivitas penghuni maupun tamu yang datang.
“Setiap rumah kos harus memiliki ruang tamu sehingga tamu tidak langsung masuk ke kamar. Selain itu, perlu dipasang CCTV untuk meningkatkan keamanan penghuni maupun barang-barang milik mereka, seperti kendaraan dan lainnya,” ujarnya.
Ia juga meminta para ketua RT dan RW lebih aktif melakukan pemantauan terhadap lingkungan masing-masing. Pengawasan dari masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan.
Di sisi lain, Dony mengingatkan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, untuk terus menjalin komunikasi dengan anak-anak yang tinggal di rumah kos atau kontrakan.
“Saya ingin kita semua lebih peduli. Orang tua harus lebih perhatian kepada anak-anaknya, rutin menanyakan kondisi mereka. Kejadian kemarin menjadi pelajaran berharga agar kita lebih ketat mengawasi rumah kos dan kontrakan, tetapi yang paling penting adalah membangun komunikasi yang baik di dalam keluarga,” tuturnya.
Terkait kasus penyekapan yang menimpa korban berinisial YTR, Dony mengaku prihatin dan berharap peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Sumedang.
“Peradaban pertama itu dimulai dari keluarga. Karena itu, perkuat ketahanan keluarga, awasi anak-anak, dan bangun komunikasi yang baik. Saya sangat prihatin atas kejadian tersebut dan berharap tidak pernah terjadi di Kabupaten Sumedang,” katanya. (gun)







