RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Kabupaten Sumedang membuka babak baru dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui platform digital CSR Interactive Online Sumedang (CIOS), perusahaan kini dapat memilih secara langsung program pembangunan yang akan didanai.
Langkah ini diharapkan membuat penyaluran CSR lebih transparan, tepat sasaran, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, CIOS merupakan inovasi yang dirancang untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan daerah dengan kepedulian dunia usaha.
Adapun kata dia, seluruh usulan program yang ditampilkan berasal dari aspirasi masyarakat dan pe…
[14.37, 10/7/2026] panjipede: Dorong Pelayanan Adminduk Lebih Dekat, Usulkan Pembentukan UPTD Disdukcapil di Kecamatan
Pokja 1 DPRD Kabupaten Sumedang kembali menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kecamatan agar pelayanan masyarakat semakin mudah, cepat, dan efisien.
Usulan tersebut disampaikan saat Pokja I DPRD Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Jumat (10/7/2026).
Kunjungan diikuti Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Asep Kurnia dan Sidik Jafar, Fraksi PPP Tita Karlita, Fraksi PDI Perjuangan Ferry Budianto, serta Fraksi PKB Agung.
Anggota DPRD Sumedang Asep Kurnia mengapresiasi kinerja jajaran Disdukcapil yang dinilai tetap mampu memberikan pelayanan optimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan membuat beban kerja petugas semakin berat.
“Kami melihat langsung bagaimana petugas bekerja melayani masyarakat. Di tengah keterbatasan SDM, pelayanan tetap berjalan dengan baik, padahal setiap hari jumlah permohonan administrasi kependudukan mencapai ratusan,” kata Asep Kurnia dalam pemaparannya.
Ia mengatakan, persoalan administrasi kependudukan masih menjadi salah satu keluhan yang paling sering diterima anggota DPRD saat menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu, pelayanan perlu semakin didekatkan agar warga tidak selalu harus datang ke Kantor Disdukcapil.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, masih ditemukan masyarakat yang mengalami kendala status data kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data KTP elektronik yang belum aktif sehingga menghambat pengurusan berbagai keperluan administrasi, termasuk layanan perbankan maupun pelayanan publik lainnya.
“Ada masyarakat yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan administrasi, tetapi ternyata status datanya belum aktif. Ada juga kendala yang berkaitan dengan sinkronisasi jaringan maupun data di Kementerian Dalam Negeri. Persoalan seperti ini memang masih harus ditangani langsung oleh Disdukcapil,” ujarnya.
Kendati demikian, Askur (sapaan akrabnya) mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang kini telah memungkinkan pencetakan Kartu Keluarga (KK) dilakukan di kantor kecamatan.
Namun, untuk pencetakan KTP elektronik hingga kini masih harus dilakukan di kantor Disdukcapil, sementara di kecamatan baru sebatas pelayanan perekaman data biometrik.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin dekat dengan masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Ia menilai keberadaan UPTD akan memangkas waktu, biaya transportasi, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu, pelayanan yang lebih dekat juga diyakini mampu mengurangi antrean di Kantor Disdukcapil.
“Kami sedang mengkaji beberapa alternatif. Pertama, menempatkan petugas Disdukcapil di kecamatan. Jika itu belum memungkinkan, opsi lainnya adalah membentuk UPTD Disdukcapil di kecamatan sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan lebih lengkap tanpa masyarakat harus datang ke kota,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Sumedang Feri Fardians menjelaskan, pihaknya telah mengoptimalkan seluruh personel yang dimiliki untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan tidak hanya dilakukan di Kantor Disdukcapil, tetapi juga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, MPP Mini Jatinangor, serta melalui mobil pelayanan keliling dan program jemput bola ke berbagai wilayah.
Menurut Feri, petugas yang berada di kantor kecamatan saat ini merupakan pegawai kecamatan yang membantu proses penerimaan berkas, input data, serta pengiriman dokumen secara daring ke Disdukcapil Kabupaten Sumedang. Adapun proses verifikasi hingga pencetakan dokumen tertentu masih dilakukan oleh petugas Disdukcapil.
“Animo masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan sangat tinggi. Setiap hari jumlah permohonan mencapai ratusan, sementara jumlah SDM kami masih terbatas. Karena itu, apabila ke depan ada kebijakan pembentukan UPTD tentu akan sangat membantu dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Feri.
Meski menghadapi tingginya beban pelayanan, Ferry memastikan seluruh jajaran Disdukcapil tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan tanpa pungutan liar dengan menerapkan prinsip zero gratifikasi, sehingga masyarakat diimbau mengurus dokumen kependudukan secara langsung melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah. (jim)






