RADARSUMEDANG.id, KOTA – Tekanan ekonomi rumah tangga menjadi pemicu meningkatnya gugatan cerai yang diajukan pihak istri di Kabupaten Sumedang. Data Pengadilan Agama Sumedang menunjukkan, sepanjang Januari hingga 13 Juli 2026, jumlah cerai gugat jauh lebih tinggi dibandingkan cerai talak.
Humas Pengadilan Agama Sumedang, Anas Rudiansyah, mengatakan, dari total 2.537 perkara perceraian yang diputus selama periode tersebut, sebanyak 1.943 merupakan cerai gugat dan 594 cerai talak.
“Kalau dilihat dari datanya, cerai gugat memang jauh lebih banyak dibandingkan cerai talak. Dan faktor ekonomi masih menjadi penyebab yang paling dominan,” ujar Anas di Sumedang, Kamis (16/7).
Diungkapkan, persoalan ekonomi tercatat memicu 1.082 perkara perceraian. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan faktor lainnya seperti perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 724 perkara, dihukum penjara 118 perkara, meninggalkan salah satu pihak 44 perkara, cacat badan 18 perkara, madat atau judi 15 perkara, serta murtad 1 perkara.
“Untuk faktor perceraian, ekonomi masih sangat dominan. Kondisi ekonomi keluarga menjadi alasan utama pasangan suami istri memutuskan mengakhiri rumah tangga,” katanya.
Berdasarkan data bulanan, April menjadi periode dengan jumlah perkara perceraian tertinggi, yakni 553 perkara yang terdiri dari 137 cerai talak dan 416 cerai gugat. Sementara hingga 13 Juli tercatat 216 perkara perceraian, terdiri dari 53 cerai talak dan 163 cerai gugat.
Selain perkara perceraian, Pengadilan Agama Sumedang juga menangani 180 perkara dispensasi kawin, 57 perkara isbat nikah, 29 perkara asal usul anak, 14 perkara perwalian, serta sejumlah perkara izin poligami, harta bersama, dan penguasaan anak.
Anas berharap pasangan suami istri dapat mengedepankan komunikasi dan mencari solusi bersama ketika menghadapi persoalan ekonomi.
“Kami berharap setiap persoalan rumah tangga bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik, sehingga perceraian dapat dihindari,” tuturnya. (gun)





