RADARSUMEDANG.ID – Setelah sekitar 13 tahun tidak disentuh Pemkab Sumedang, Jalan Paseh-Sukatali segmen Desa Citepok kini mulai diperbaiki. Melalui Program Rehabilitasi Jalan Paseh-Sukatali di segmen tersebut, kegiatan dilaksanakan bersumber dari PIK Kecamatan Paseh dengan nominal Rp234 juta.
Sekretaris Desa (Sekdes) Citepok, Kecamatan Paseh, Aseng Tarsidi melaporkan, pengerjaan fisik dikerjakan selama satu hari pada Jumat, 17 Juli 2026. Titik lokasi rehabilitasi jalan berada di Dusun Baru, Desa Citepok.
Panjang jalan yang diperbaiki sekitar 262 meter dengan lebar sekitar 3 meter. Akses jalan dimaksud milik Pemkab Sumedang.
“Alhamdulillah, terima kasih pak bupati, terima kasih Pemkab Sumedang atas kegiatan rehabilitasi jalan ini,” sebut Sekdes. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa akses jalan dimaksud sekitar 13 tahun tidak disentuh perbaikan oleh Pemkab Sumedang.
Aseng menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan untuk memperlancar akses lalu lintas warga pengguna jalan, baik itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam dan luar desa. “Manfaatnya dirasakan baik yang dari arah Paseh ke Sukatali, maupun sebaliknya,” paparnya.
Selama pengerjaan, arus lalu lintas disana ditutup total dua arah. “Tutup total selama satu hari,” ucap Sekdes. Kecuali khusus kendaraan motor roda dua bisa menggunakan jalur alternatif menelusuri jalan perkampungan.
Setelah selesai diperbaiki, harapannya bisa lebih meningkatkan perekonomian warga masyarakat dan memperlancar arus lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan. Selain itu juga akan banyak bermanfaat untuk akses anak sekolah.
“Harapan kedepannya semoga jalan tersebut bisa rampung 100 persen di tahun 2026 ini, termasuk lampu Penerangan Jalan Umum nya karena masih tersisa kurang lebih 200 meter yang masih belum dihotmix,” harapnya. (tri)





