Tidak Ada SPP, Disdik Sumedang Larang Pungutan Wajib

oleh
Eka Ganjar Kurniawan.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menegaskan seluruh SD dan SMP negeri di bawah naungannya tidak diperbolehkan memungut Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) maupun pungutan rutin lainnya kepada peserta didik.

Satuan pendidikan diminta mengoptimalkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memenuhi kebutuhan operasional.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, mengatakan seluruh satuan pendidikan negeri telah memperoleh pembiayaan dari pemerintah melalui Dana BOS sehingga tidak ada alasan untuk membebankan biaya rutin kepada orang tua siswa.

“Untuk jenjang SD dan SMP negeri tidak ada yang namanya pungutan. Sekolah sudah mendapatkan anggaran dari pemerintah melalui Dana BOS, sehingga harus dimaksimalkan penggunaannya,” ujar Eka, belum lama ini.

Ia menegaskan, yang dilarang adalah pungutan yang bersifat wajib, rutin, serta menimbulkan konsekuensi bagi peserta didik apabila tidak membayar.

“Misalnya, siswa diwajibkan membayar sejumlah uang, lalu kalau tidak membayar ijazahnya tidak diserahkan atau ada konsekuensi lainnya. Hal seperti itu tidak boleh terjadi. Intinya, yang dilarang adalah pungutan,” ujarnya.

Meski demikian, Eka menjelaskan masyarakat tetap diperbolehkan memberikan bantuan atau sumbangan kepada sekolah. Namun, sumbangan tersebut harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan besarannya oleh pihak sekolah.

“Kalau ada masyarakat yang ingin membantu atau menyumbang kepada sekolah, itu diperbolehkan. Tetapi sifatnya tidak wajib, tidak mengikat, dan sekolah tidak boleh memungut ataupun menetapkan kewajiban kepada orang tua siswa,” katanya.

Disdik Sumedang berharap seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan tersebut agar tidak terjadi praktik pungutan yang membebani masyarakat. Selain mengoptimalkan Dana BOS, sekolah juga diminta mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel demi menunjang kualitas layanan pendidikan. (gun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.