RADARSUMEDANG.id — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi memastikan bahwa permohonan untuk pembatasan jam operasional bagi truk sumbu tiga atau “truk Transformers” yang melintasi kawasan pendidikan Jatinangor masih berproses.
“Saat ini kita masih melakukan olah data dan konsep surat permohonannya sudah disusun sedemikian rupa yang ditujukan ke kementerian perhubungan. Akan tetapi masih ada beberapa data yang kurang sehingga kita tunggu lengkap dulu baru kemudian diusulkan ke Kemenhub,” kata Herman saat dikonfirmasi Radar Sumedang di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026).
Lanjut Herman karena ini jalan nasional, Pemda tidak bisa mengambil kewenangan sehingga dalam hal ini Bupati Sumedang mengusulkan agar ada pembatasan jam operasional untuk kendaraan berat.
Selain itu kewenangan di Dishub baru sebatas himbauan sehingga tidak bisa tegas lantaran diluar kewenangan.
“Kami sudah pasang di Pamulihan untuk truk sumbu tiga atau kendaraan berat arah Bandung dihimbau untuk masuk tol di Pamulihan. Kemudian di simpang Cileunyi arah Sumedang agar tidak melewati kawasan pendidikan Jatinangor melalui pintu tol Cileunyi,” ujarnya.
Adapun usulan serupa juga sudah dilakukan oleh daerah lain di Indonesia. Hanya saja prosesnya tidak bisa instan alias panjang lantaran harus ada usulan dari pemerintah daerah. Termasuk kajian lapangan oleh Kemenhub sampai pada pembahasan sehingga muaranya ada di Permenhub.
Kalau sudah keluar Permenhub maka mudah bagi kami untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti unsur kepolisian (satuan lalulintas) setempat juga soal penindakan terkecuali misalkan kendaraan BBM, sembako, logistik pemerintah. Jadi ketika nanti keluar Permenhub maka ada misalkan bahwa ruas jalan yang dimaksud mengatur batas atau jam operasional bagi kendaraan berat agar tidak melintas ke titik ini,” paparnya.
Meski demikian dirinya belum bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk usulan tersebut. Mengingat usulan tersebut tergantung kajian dari Kemenhub.
“Intinya Pak Bupati juga sudah melakukan ikhtiar dan kami laksanakan sesuai arahan dari beliau. Untuk sementara kami masih melakukan pengumpulan data yang berdasarkan kajian saya masih ada data yang kurang,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan Radar Sumedang sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir sempat menyambangi Kemenhub tempo hari dan diterima langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Rudi Irawan di Jakarta.
Pada kesempatan itu Bupati Dony kembali menyampaikan bahwa kawasan pendidikan Jatinangor, selama ini menghadapi tantangan berupa tingginya mobilitas kendaraan, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas.
Pasalnya selama ini, kendaraan besar atau truk sumbu tiga yang masih melintasi kawasan pendidikan Jatinangor, meskipun telah tersedia akses Jalan Tol Cisumdawu.
Belum lagi sebagaiama diketahui, Jatinangor sebagai kawasan pendidikan strategis dengan keberadaan sejumlah perguruan tinggi besar seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB) Kampus Jatinangor, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Ikopin University dihuni lebih dari ribuan mahasiswa yang setiap hari beraktivitas di sepanjang jalur jalan nasional.
“Kondisi ini membutuhkan perhatian serius. Keselamatan masyarakat, khususnya para mahasiswa, harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin ada lagi korban kecelakaan akibat kurang optimalnya fasilitas keselamatan di kawasan pendidikan,” sebut Dony.
Selain itu pihaknya bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang juga perwakilan Dinas Perhubungan mengajukan sejumlah kebutuhan infrastruktur yang selama ini dibutuhkan oleh semua warga Jatinangor.
Diantaranya, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan kampus, pembangunan penambahan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rekayasa lalu lintas jalan di titik-titik rawan kecelakaan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan menyambut baik berbagai usulan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Ia menyatakan Kementerian Perhubungan mendukung upaya peningkatan keselamatan di Jatinangor melalui skema dan mekanisme yang memungkinkan, termasuk kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas.
“Pembatasan kendaraan sumbu tiga dapat diusulkan melalui kajian teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas yang nantinya akan dibahas bersama instansi terkait, termasuk kepolisian dan penyelenggara jalan,” katanya. (jim)







