RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Warga dinilai belum banyak mengetahui fungsi nomor darurat nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat sosialisasi agar layanan pengaduan dan kedaruratan lebih mudah diakses masyarakat. Pemkot Bandung mengakui pemanfaatan layanan nomor darurat 112 belum optimal karena masih minim diketahui masyarakat, mendorong Pemkot Bandung untuk memperkuat sosialisasi layanan kedaruratan, termasuk nomor 113 untuk kebakaran dan 119 untuk layanan kegawatdaruratan kesehatan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan rendahnya tingkat pemanfaatan layanan darurat bukan disebabkan sistem yang tidak berjalan, melainkan masih kurangnya informasi yang diterima masyarakat mengenai keberadaan dan fungsi masing-masing nomor layanan.
Farhan mengungkapkan Pemkot Bandung akan meningkatkan edukasi publik agar masyarakat mengetahui jalur pelaporan yang tepat saat menghadapi kondisi darurat.
“Kalau Panic Button sebetulnya ada di aplikasi. Mungkin kita sosialisasi. Aplikasinya belum meluas, belum masif. Bahkan banyak masyarakat yang belum tahu tentang keberadaan nomor 112,” ujar Farhan usai menghadiri kegiatan di Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).
Farhan menjelaskan, nomor 112 merupakan layanan pengaduan darurat yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kondisi kedaruratan. Sementara 113 dikhususkan untuk melaporkan kejadian kebakaran dan 119 digunakan untuk layanan kegawatdaruratan kesehatan.
Farhan menegaskan ketiga nomor berlaku secara nasional sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai layanan darurat menjadi salah satu prioritas agar penanganan kejadian dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Menurutnya, keberadaan teknologi dan sistem pelayanan yang sudah tersedia akan kurang efektif apabila masyarakat belum memahami cara mengaksesnya. Oleh sebab itu, Pemkot Bandung akan memperluas sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi agar informasi mengenai layanan darurat dapat menjangkau lebih banyak warga.
Farhan menambahkan penguatan layanan darurat menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan warga.
“Respons cepat terhadap laporan masyarakat hanya dapat terwujud apabila sistem yang dimiliki pemerintah dibarengi dengan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelaporan,” katanya.
Farhan mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat sesuai kebutuhan. Penggunaan nomor yang tepat akan membantu petugas mengirimkan bantuan lebih cepat sekaligus mempermudah koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penanganan keadaan darurat.
Farhan menegaskan peningkatan sosialisasi layanan 112, 113, dan 119 mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus membangun budaya masyarakat yang lebih sigap dalam menghadapi situasi darurat.
“Semakin banyak warga yang memahami fungsi setiap layanan, proses penanganan kejadian di lapangan menjadi lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif,” ujar Farhan.(dsn)





