RADARSUMEDANG.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala saat menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/7/2026).
Hasan Basri mengatakan, program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang dirancang untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah secara sistematis dan menyeluruh.
Menurutnya, pelaksanaan PTSL membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar target yang telah ditetapkan pemerintah dapat tercapai sesuai waktu yang direncanakan.
“Program PTSL ini dirancang dalam satu tahun pelaksanaan. Karena itu kami ingin memberikan motivasi secara langsung kepada jajaran di lapangan agar program ini bisa berjalan lebih cepat dan target yang telah ditetapkan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Hasan kepada sejumlah awak media.
Hasan juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang selama ini memberikan dukungan terhadap berbagai program ATR/BPN, termasuk PTSL yang dinilai sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari Komisi II DPR RI yang terus membantu kami di ATR/BPN. Masyarakat sangat terbantu dengan program ini dan kami bersyukur karena manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, di Desa Sindanggalih terdapat sekitar 500 bidang tanah yang menjadi target penyelesaian program PTSL. Sementara secara keseluruhan di Kabupaten Sumedang, target sertifikasi tanah melalui program tersebut mencapai sekitar 18 ribu bidang.
“Khusus di Desa Sindanggalih ada sekitar 500 bidang yang menjadi target penyelesaian. Sedangkan untuk Kabupaten Sumedang secara keseluruhan targetnya sekitar 18 ribu bidang tanah yang akan disertifikasi melalui program PTSL,” terang Hasan.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Sumedang, Majalengka dan Subang (SMS) dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program PTSL di daerah.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata.
“Saya sebagai anggota DPR RI memiliki tugas pengawasan. Karena itu saya turun langsung ke Sumedang untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program PTSL ini berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ujang Bey.
Ia mengungkapkan, Komisi II DPR RI memiliki hubungan kemitraan kerja dengan ATR/BPN sehingga perlu memastikan seluruh program yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik di lapangan.
“ATR/BPN merupakan mitra kerja kami di Komisi II. Saya baru berkomunikasi dengan Pak Kanwil ATR/BPN Jawa Barat yang baru menjabat, tetapi kami langsung bergerak untuk memastikan program PTSL berjalan di lapangan. Alhamdulillah sejauh ini pelaksanaannya berjalan lancar,” ucapnya..
Ujang Bey berharap program PTSL dapat terus dilanjutkan dan diperluas jangkauannya mengingat masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat resmi.
Ia menilai keberadaan sertifikat tanah sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari.
“Program ini harus terus berjalan dan masyarakat yang membutuhkan harus terakomodasi dengan baik. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memperoleh kejelasan status atas tanah yang dimilikinya. Di Komisi II kami masih melihat banyak tanah di Indonesia yang belum tersertifikasi dengan baik. Mudah-mudahan program ini dapat mendukung program Presiden dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas dia. (jim)





