RADARSUMEDANG.id — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan kepada seluruh kepala desa agar memastikan tidak ada satu pun warga yang mengalami kelaparan maupun kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau. Jika desa tidak mampu mengatasinya, pemerintah desa diminta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar bantuan dapat segera disalurkan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati saat melantik dua Kepala Desa Antar Waktu (PAW), yakni Kepala Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukasari, dan Kepala Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, di Gedung Negara, Kamis (30/7/2026).
“Jangan ada satu pun warga kita yang kekurangan makan. Jika desa tidak kuat, segera laporkan ke kabupaten karena kami memiliki cadangan pangan. Begitu juga jangan sampai ada warga yang kekurangan air bersih. Cukup hubungi layanan 112, nanti BPBD, PDAM atau PMI akan datang memberikan bantuan air bersih secara gratis. Namun, terlebih dahulu diverifikasi oleh kepala desa agar bantuan tepat sasaran,” tegas Bupati.
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan agar kepala desa menjalankan seluruh tugas pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pahami aturan. Jika sudah memahami aturan, laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jangan sedikit pun keluar dari aturan,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui proses belajar yang berkelanjutan.
“Tingkatkan kompetensi dengan terus belajar, banyak membaca mengenai tata kelola pemerintahan desa dan mencari berbagai referensi sebagai pembanding. Dengan begitu kita bisa terus melakukan perbaikan,” katanya.
Selain memahami regulasi, kepala desa juga dituntut memiliki kreativitas dan inovasi dalam membangun desa.
“Kepala desa harus memiliki semangat berprestasi hingga menjadi budaya kerja. Ketika kepala desa berprestasi, desa akan semakin maju, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun ikut terangkat,” tuturnya.
Menurut Bupati, seorang kepala desa harus memahami secara utuh berbagai persoalan yang dihadapi wilayahnya serta menghadirkan kebijakan dan program yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya pengambilan kebijakan yang berbasis data.
“Kepala desa harus mengetahui data kemiskinan, stunting, pengangguran, anak putus sekolah, rumah tidak layak huni dan data penting lainnya. Pahami datanya, karena kita harus bekerja berdasarkan data,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan kepala desa memiliki tanggung jawab menyusun program yang berorientasi pada peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, serta kesejahteraan warga melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
“Lebih dari itu, seorang pemimpin bertugas menjaga keselamatan jiwa warganya. Jangan sampai ada warga yang terdampak akibat kebijakan yang kurang tepat. Kepala desa harus rutin turun ke lapangan, termasuk mengawasi bangunan yang tidak berizin agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.
Khusus kepada Kepala Desa Banyuresmi, Bupati memberikan perhatian terhadap kondisi geografis wilayah yang berada di kawasan pegunungan dan memiliki potensi longsor.
Ia meminta pemerintah desa memperbanyak penanaman pohon keras sebagai upaya mitigasi bencana, sekaligus mengidentifikasi rumah-rumah yang berada di bawah tebing untuk dipetakan sebagai kawasan rawan longsor.
“Rumah-rumah yang berada di bawah tebing harus didata sejak sekarang. Jika dinilai berisiko, Pemda akan menyiapkan proses relokasi, termasuk penyediaan lahan dan pembangunan rumah yang lebih aman. Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, warga yang tinggal di kawasan rawan harus segera mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman,” pungkasnya.(cwp)






