RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memastikan penanganan ruas Jalan Haurpapak di Kecamatan Surian tidak berhenti pada perbaikan sementara. Setelah tiga kali diperbaiki dengan anggaran mencapai miliaran rupiah namun kembali mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah, Pemkab Sumedang menyiapkan langkah permanen dengan memindahkan trase jalan ke lahan Perhutani.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, kondisi Jalan Haurpapak memang memiliki persoalan geologis yang cukup serius. Tanah di kawasan tersebut terus bergerak sehingga badan jalan yang telah diperbaiki kembali bergeser dan mengalami amblas.
“Pemda Sumedang sudah tiga kali melakukan perbaikan Jalan Haurpapak di Kecamatan Surian dan menelan biaya miliaran rupiah. Hanya saja, kondisi tanah di jalan tersebut labil dan terus mengalami pergerakan. Setiap kali dibangun, jalannya bergeser, amblas dan berpindah-pindah lagi,” ujar Bupati saat diwawancarai di Desa Ambit, Kecamatan Situraja, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pola perbaikan pada trase jalan yang sama. Berdasarkan hasil penelitian dan kajian yang dilakukan, apabila jalan tetap dibangun di lokasi tersebut, kerusakan berpotensi terus berulang karena faktor pergerakan tanah.
“Karena itu, untuk tahun ini kami akan mengupayakan pemindahan ruas jalan ke lahan Perhutani. Hasil penelitian menunjukkan kalau tetap dibangun di tempat yang sama, jalan akan kembali amblas karena ada pergerakan tanah,” katanya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Sumedang telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan agar dapat menggunakan lahan kehutanan sebagai trase baru Jalan Haurpapak.
Bupati mengungkapkan, proses pengajuan tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Pemkab Sumedang bahkan kembali mendatangi kementerian untuk mempercepat proses dan memastikan rencana pemindahan trase dapat segera direalisasikan.
“Sudah lebih dari satu tahun kami mengajukan ke Kementerian Kehutanan. Kami juga sudah datang kembali ke kementerian untuk menyampaikan dan memperkuat pengajuan penggunaan trase jalan yang baru. Sekarang kami masih menunggu prosesnya,” ungkapnya.
Dony menegaskan, Pemkab Sumedang tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Sambil menunggu proses perizinan penggunaan lahan untuk trase baru, pemerintah tetap melakukan penanganan terhadap titik-titik jalan yang mengalami amblas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak diam. Sudah tiga kali kami perbaiki, tetapi karena tanahnya terus bergerak, jalan kembali amblas. Untuk penanganan sementara, bagian jalan yang mengalami amblas akan kami perbaiki terlebih dahulu agar tetap nyaman dan aman digunakan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, untuk penanganan permanen, Pemkab Sumedang telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pembangunan trase baru. Pemindahan jalur tersebut dinilai menjadi solusi jangka panjang agar persoalan kerusakan akibat pergerakan tanah tidak terus berulang dan anggaran daerah tidak terus terserap untuk perbaikan di lokasi yang sama.
“DED untuk pemindahan trase sudah kami siapkan. Kami juga akan menyiapkannya dalam anggaran perubahan. Insyaallah, tahun depan penanganan permanennya bisa selesai melalui jalur yang baru,” tutur Bupati.
Dony berharap proses rekomendasi dan perizinan dari Kementerian Kehutanan dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan trase baru dapat segera dimulai.
“Kami berharap kementerian segera memberikan rekomendasi kepada kami. Kami ingin persoalan ini segera diselesaikan secara permanen karena yang paling utama adalah keselamatan masyarakat. Kami tidak ingin sampai terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan yang terus mengalami amblas,” pungkasnya.(cwp)






