RADARSUMEDANG.id, SUBANG– Dua pelaku begal asal Purwadadi Subang, FS dan LHZ tertunduk lesu mengenakan baju tahanan Polres Subang. Dia merupakan tersangka kasus begal yang beraksi di
wilayah Kecamatan Purwadadi pada Minggu malam (02/08/2026).
FS dan LHZ yang merupakan lulusan SMK di Kalijati dan Patokbeusi ini mengaku aksi begalanya itu selain dilakukan karena terinspirasi oleh isu begal yang tengah marak dan ketagihan obet obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer yang kerap dikonsumsinya agar semakin berani hingga nekat membegal di jalan sepi di kawasan kebun tebu Purwadadi.
Dalam aksinya, para pelaku selain berhasil merampas sepeda motor, juga menyebabkan korban yang menjadi sasarannya tewas akibat dipukul FS menggunakan sepotong bambu.
FS mengaku tidak menyangka pukulannya mengenai bagian wajah korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Saya gak nyangka mukul kena muka, hingga korban terjatuh dan tewas. Tadinya saya mau mukul tangannya. Mungkin karena efek mengonsumsi tramadol dan anggur kolesom agar lebih berani. Setelah sepeda motor korban diambil, saya bawa ke Pabuaran untuk dijual ke seorang penadah dengan harga Rp 3.650.000,” ungkapnya
Pengakuan FS tersebut disampaikan saat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi seusai konferensi pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan jalanan dan peredaran narkotika di halamanan Mapolres Subang, Senin (10/08/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berfokus mendampingi Polda Jawa Barat dalam menyelesaikan berbagai problem kejahatan di wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, problematika pembegalan dan peredaran obat obatan terlarang bukan sekadar perkara pidana, melainkan juga masalah psikologi dan sosiologi yang harus ditangani pemerintah secara serius.
“Terlebih, obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak kerap menjadi pemicu aksi tawuran dan kekerasan, ” ujarnya.
KDM juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, sinergitas TNI-Polri di tingkat desa dan kelurahan, bagian dari upaya menekan angka kejahatan secara menyeluruh dan pencegahan langsung di lapangan
“Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepala desa, kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas untuk aktif berpatroli dalam setiap waktu. Lihat secara aktif warung-warung sekitar di wilayah Subang, dicek setiap para penjual apakah menjual minuman keras atau tidak, menjual obat-obatan atau tidak” tegasnya
KDM juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk pendataan kependudukan agar menghindari hal yang akan merugikan masyarakat.
Menurutnya, hal paling utama yang menjadi tugas jajaran pemerintah, TNI, dan Polri adalah memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
Saat ini, tingkat kenyamanan masyarakat di Subang sudah mulai meningkat seiring menurunnya aksi tawuran antar-pelajar yang bahkan hampir tidak pernah terjadi lagi, berkat adanya program barak militer.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Purwadadi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu
(02/08/2026) malam.
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang pelaku berinisial FS dan LHZ sebagai tersangka, serta resmi melakukan penahanan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun modus dan motif para pelaku didasari oleh niat untuk menguasai kendaraan bermotor korban, yang timbul saat para pelaku melintas di kawasan perkebunan tebu Purwadadi.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, ” ujar Andi. (Anr)






