BARANGKALI inilah pertanyaan yang lebih jujur untuk peringatan kemerdekaan tahun ini di Kabupaten Sumedang. Bukan sekadar: “Sudahkah kita merdeka?”.
Tetapi: “Sudahkah cara kita memerintah benar-benar merdeka?”. Sebab kemerdekaan bukan hanya soal siapa yang memegang bendera. Kemerdekaan adalah soal bagaimana kekuasaan memperlakukan manusia.
Jika Perangkat Desa terus diposisikan sebagai pelaksana segala program; menjadi juru tagih PBB; menjadi pengumpul data; menjadi operator berbagai sistem; menjadi ujung tombak bantuan sosial; menjadi pelaksana program digital; menjadi mediator persoalan masyarakat; menjadi juru damai sengketa/konflik sosial; dan sebagainya.
Sementara pada saat yang sama Perangkat Desa dikepung oleh peraturan-peraturan dan dikeroyok oleh penugasan dari berbagai institusi yang datang silih berganti, tetapi tidak cukup diberi ruang untuk menyampaikan keberatan.
Tidak cukup dilibatkan dalam perumusan kebijakan; dan tidak cukup didengar ketika mereka berbicara tentang beban kerja dan masa depannya; maka kita perlu berhenti sejenak di depan tiang bendera.
Menatap merah putih. Lalu bertanya dengan jujur.
APA YANG SEBENARNYA MERDEKA?
Penjajahnya? Ya. Benderanya? Sudah berubah. Pemerintahannya? Sudah republik.
Tetapi kalau yang di bawah masih terus diminta memikul semua yang datang dari atas, sementara suara mereka nyaris tak pernah naik ke atas, maka mungkin ada sesuatu yang belum selesai dalam perjalanan kemerdekaan kita. Karena penjajahan tidak selalu berbentuk pendudukan.
Kadang ia berbentuk ketimpangan hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah. Dan feodalisme tidak selalu memakai mahkota. Kadang ia memakai seragam birokrasi.
Maka pada usia Republik yang ke-81 ini, mungkin sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak hanya membuat desa menjadi Smart Village. Tetapi juga membuat hubungan pemerintah dengan desa menjadi smart governance: lebih setara, lebih manusiawi, lebih dialogis, lebih proporsional, dan lebih menghormati mereka yang setiap hari bekerja paling dekat dengan rakyat Indonesia yang berada di perdesaan.
Sambung rasa dan sambung cerita antara Pemerintah Kabupaten dengan Perangkat Desa perlu dihangatkan kembali, agar di antara keduanya sering saling menyapa, sehingga gerutu Pemda jarang menyapa Perangkat Desa dapat ditepis…
Setelah itu, diharapkan tumbuh perasaan yang sama dan penuh kesadaran bahwa Perangkat Desa adalah manusia yang masih menjadi warga desa biasa, bukan PNS, bukan PPPK, bukan karyawan BUMD bukan pula buruh.
Mereka berbaju khaki dan bekerja langsung bersentuhan dengan warga Kabupaten Sumedang yang ada di desa selama 24 jam dalam sehari.
Mereka bisa lelah. Mereka memiliki keluarga. Mereka memiliki keterbatasan. Dan mereka juga berhak merasakan kemerdekaan yang sama.
81 tahun Republik Indonesia. Sudah waktunya kita tidak hanya merayakan kemerdekaan dari penjajahan.
Tetapi mulai membebaskan pemerintahan kita dari cara berpikir yang menjadikan manusia di lapisan paling bawah sebagai tempat bermuaranya semua perintah, semua target, semua program, semua penagihan, semua data, dan semua persoalan.
Sebab, kemerdekaan yang hanya membebaskan negara dari penjajah, tetapi tidak membebaskan manusia dari ketidakadilan relasi kekuasaan, adalah kemerdekaan yang belum selesai.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!
Izinkan Perangkat Desa bertanya: “Kapan kami benar-benar diperlakukan sebagai bagian penting dari negara ini, bukan sekadar orang yang selalu siap memikul kepentingan negara?”
Sampai saat ini, kami Perangkat Desa di Kabupaten Sumedang masih setia dalam penantian menuju hari bahagia, dimana Pemkab Sumedang benar-benar merealisasikan janjinya, akan meningkatkan kesejahteraan Perangkat Desa di Kabupaten Sumedang.
Semoga kita semua senantiasa dimudahkan dalam berbagai permaksudan, aamiin. (***)
*Penulis adalah Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sumedang







