Pilkades Sumedang 2026: 309 Balon Kades Mendaftar, 12 Desa Buka Gelombang Kedua

oleh
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyo bersama Kabid Pemdes, Dadang Rustandi memimpin rapat evaluasi tahapan pendaftaran gelombang pertama di Aula DPMD Sumedang, Jumat (14/8/2026).(For Radar Sumedang)

RADARSUMEDANG.id — Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa ( balon Kades) gelombang pertama untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 di Kabupaten Sumedang, kini dinyatakan telah berakhir.

Berdasarkan dashboard Pilkades di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, dari 93 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tercatat sudah ada total 309 balon kades yang masuk di meja DPMD.

Meski demikian, 12 desa di antaranya terpaksa harus membuka kembali tahap pendaftaran gelombang kedua.

Pasalnya jumlah warga yang mendaftar sebagai balon Kades pada pendaftaran tahap pertama kurang dari 2 orang.

Adapun kata Widodo, 12 desa yang dilaporkan calon kadesnya masih kurang dari 2 orang tersebut, yakni Desa Pawenang, Cacaban, Bongkok, Nanjungwangi, Margajaya, Mekarsari, Cigendel, Baginda, Cikoneng Kulon, Mekarwangi, Ujungjaya, dan Desa Kudangwangi.

“Jadi berdasarkan laporan dari panitia Pilkades yang masuk kepada kami, sampai hari terakhir tahap pendaftaran gelombang pertama kemarin itu. Ternyata masih ada 12 desa yang calon yang kadesnya kurang dari 2 orang. Oleh karena itu, duabelas desa tersebut terpaksa harus membuka ulang pendaftaran,” kata Widodo usai memimpin rapat evaluasi tahapan pendaftaran gelombang pertama di Aula DPMD Sumedang, Jumat (14/8/2026).

Senada, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi. Menurut Dadang, karena 12 desa tersebut calon kadesnya masih kurang dari dua orang. Maka sesuai ketentuan desa-desa tersebut harus membuka kembali tahap pendaftaran gelombang kedua

Yang mana kata Dadang, untuk pendaftaran tahap kedua ini, telah dibuka mulai tanggal 14 Agustus dan akan berakhir sampai 7 September 2026.

Namun apabila pada masa pendaftaran gelombang kedua masih ada desa dengan bakal calon yang mendaftar kurang dari 2 orang, maka panitia akan kembali membuka pendaftaran gelombang ketiga.

Oleh sebab itu, dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran ini, diharapkan animo masyarakat untuk ikut serta dalam Pilkades di 12 desa tersebut meningkat, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak pada 28 Oktober 2026 dapat berjalan sesuai tahapan.

“Kami meyakini, semua desa juga nantinya pasti akan ada calon kadesnya. Sehingga pada tanggal 28 Oktober 2026 nanti, 93 desa ini dapat melaksanakan Pilkades secara serentak,” katanya. (jim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.