RADARSUMEDANG.id — Dinas Sosial Kabupaten Sumedang mencatat, sedikitnya 222.944 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Sumedang telah terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Agus Kori Hidayat mengatakan, Kabupaten Sumedang telah menargetkan harus bisa mendaftarkan 458.418 KK melalui sistem Perlinsos.
“Target ini, diupayakan harus bisa tercapai pada bulan Agustus 2026 dan untuk bisa mengejar target tersebut kami telah mengerahkan sebanyak 17.913 agen untuk membantu warga mendaftar melalui Perlinsos,” kata Agus Kori kepada sejumlah awak media di Kantor Dinsos Kabupaten Sumedang, Kamis (27/8/2026).
Lanjut Agus Kori, sebagaimana diketahui sejumlah elemen masyarakat telah digerakkan dan bertugas sebagai agen perlinsos yang tersebar di seluruh desa maupun kelurahan dan dalamnya termasuk para Aparatur Sipil Negara.
“Jadi sesuai arahan pimpinan, semua SKPD juga ikut dilibatkan untuk membantu mempercepat proses pendaftaran Perlinsos,” ujarnya.
Berkat peran serta para agen ini, sambung Agus, Pemkab Sumedang, kini telah berhasil mendaftarkan 222.944 KK atau sekitar 48,63 persen dari target pendaftaran Perlinsos yang telah ditetapkan.
Sejauh ini sambung Agus Kori, pendaftaran Perlinsos sendiri dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, asalkan warga bersangkutan sudah memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).Namun bagi masyarakat Sumedang merasa kesulitan untuk mendaftar Perlinsos, bisa langsung meminta bantuan agen di wilayah masing-masing.
Pasalnya percepatan pendaftaran Perlinsos ini merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam mengakselerasi digitalisasi bantuan sosial.
“Kabupaten Sumedang ini telah ditunjuk Kemensos sebagai salah satu daerah piloting digitalisasi bansos. Maka untuk mempercepat digitalisasi bansos ini, Sumedang harus mempercepat penyiapan data-data calon penerima bansos terlebih dahulu. Supaya program Perlinsos dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran,” jelas Agus Kori. (jim)






