PT Sanggabuana: Penggerak Ekomomi atau Sekedar Penghemat Biaya

oleh
Naya Sunarya

Oleh : Naya Sunarya*

RADARSUMEDANG.id — Akhir – akhir ini ramai di Media Mainstream Jawabarat pemberitaan tentang rencana pembentukan Holding Company PT.Sanggabuana sebuah gagasan yang diinisiasi Gubernur KDM.  Pendirian holding BUMD PT Sanggabuana dengan penyertaan modal daerah sebesar Rp500 miliar yang dicicil bertahap 2027–2031 adalah langkah ambisius sekaligus berisiko yang

sedang dibahas di Jawa Barat. Gagasannya terinspirasi model Danantara, dengan harapan konsolidasi 37 BUMD dapat melahirkan entitas yang sehat, produktif, dan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berarti. Namun di balik semangat pembenahan itu, ada pertanyaan mendasar yang belum terjawab secara terbuka: Apakah pengorbanan fiskal sebesar itu sepadan, jika sekadar mencapai titik impas saja membutuhkan waktu melampaui satu periode kepemimpinan Gubernur? Dan yang lebih penting: apakah Sanggabuana akan tumbuh menjadi penggerak ekonomi yang menciptakan nilai, atau hanya sekadar atap baru untuk menaungi 26 perusahaan dengan biaya yang lebih hemat?

Dari Fragmentasi Menuju Konsolidasi : Apa yang Sebenarnya Diharapkan ?

Saat ini, dari 37 BUMD milik Pemprov Jawa Barat, 26 dinyatakan sehat dan akan dikonsolidasikan langsung, sementara 10 lainnya kurang sehat dan akan direstrukturisasi terlebih dahulu . Namun realita kinerjanya menunjukkan bahwa kontribusi terhadap PAD masih sangat minim — hanya sekitar 1,9 persen dari total PAD, dan sebagian besar itu berasal dari satu entitas saja: Bank BJB. Artinya, puluhan BUMD non-keuangan yang justru akan digabung ke dalam Sanggabuana, selama ini nyaris belum menyumbang apa-apa, sementara penyertaan modal kumulatif yang sudah ditanamkan mencapai triliunan rupiah.

Secara konseptual, holding seharusnya membawa dua manfaat yang berbeda namun saling berkaitan: efisiensi biaya dan penciptaan nilai tambah. Keduanya bukan hal yang sama, dan perbedaannya sangat menentukan apakah Rp500 miliar yang ditanamkan akan kembali dengan berlipat atau justru terjebak dalam status quo.

Efisiensi Biaya : Akan Terjadi , Tapi Tidak Cukup

Manfaat yang paling mudah dicapai dari pembentukan holding adalah penghematan biaya ,  penyatuan fungsi administrasi, pengadaan bersama, penghapusan duplikasi jabatan direksi dan komisaris, serta pengurangan biaya kantor pusat .

Jika 26 perusahaan dikonsolidasikan, maka efisiensi operasional berupa penurunan biaya tetap adalah hal yang paling realistis terjadi dalam 1–2 tahun pertama.

Namun efisiensi biaya memiliki batas yang jelas. Seperti ditegaskan pengamat BUMN, “Jika lima perusahaan digabung dan nilai holdingnya tetap sama dengan lima itu, artinya membuang-buang waktu. Apalagi jika nilainya justru turun.” Penghematan biaya saja  yang mungkin mencapai 10–15% dari biaya operasional, tidak akan pernah cukup untuk mengembalikan modal

Rp500 miliar, apalagi menghasilkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berarti. Efisiensi adalah fondasi, bukan bangunannya. Jika Sanggabuana hanya berhenti di sini, maka kita baru membangun gedung tanpa lantai dan atap: berdiri tegak, tapi tidak berfungsi.

Penggerak Ekonomi Daerah : Potensi Nyata atau Janji Manis ?

Yang jauh lebih penting dan jauh lebih sulit dicapai adalah apakah Sanggabuana akan menjadi lokomotif ekonomi daerah — membuka lapangan kerja, menggerakkan rantai nilai usaha lokal, menyalurkan pembiayaan bagi UMKM, dan mengembangkan sektor unggulan Jawa Barat seperti pangan, pariwisata, energi, dan industri .

Di sinilah letak perbedaan antara “mengelola portofolio” dan “menciptakan nilai”. Holding yang benar-benar berkinerja harus mampu:

– Menyatukan rantai nilai antar-BUMD yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri ,  misalnya BUMD pertanian menyediakan hasil, BUMD perdagangan memasarkannya,

BUMD pariwisata mempromosikannya — sehingga tercipta sinergi yang tidak bisa dicapai jika berjalan sendiri

– Memperkuat daya tawar dalam pembiayaan proyek besar, akses pasar, dan kemitraan strategis dengan pihak swasta maupun lembaga keuangan

– Mengembangkan proyek baru yang tidak mampu dilakukan oleh masing-masing BUMD sendirian karena keterbatasan modal dan kapasitas manajemen

– Mengubah BUMD dari sekadar penunjang pelayanan publik menjadi entitas bisnis yang berdaya saing

Namun semua ini membutuhkan waktu, perencanaan bisnis yang matang, manajemen profesional, dan yang paling krusial adalah  kemandirian dari intervensi politik. Tanpa itu, Sanggabuana hanya akan menjadi wadah baru bagi pola lama: penggabungan laporan keuangan tanpa pertumbuhan pendapatan yang berarti.

Ketahanan Fiskal Jangka Panjang : Harapan vs Realita

Salah satu alasan utama pendirian Sanggabuana adalah memperkuat ketahanan fiskal Jawa Barat di

tengah tekanan anggaran yang nyata ,   dari koreksi APBD hingga rencana pinjaman daerah . Secara ideal, BUMD yang sehat dapat menjadi sumber PAD yang mandiri, mengurangi ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat .

Namun kita harus jujur menempatkan ekspektasi pada tempatnya:

Dalam jangka pendek (1–3 tahun): Sanggabuana justru menjadi beban fiskal, bukan penolongnya. Penyertaan modal Rp500 miliar  meski dicicil  adalah uang rakyat yang dikeluarkan dari APBD. Konsolidasi, restrukturisasi, dan pembangunan sistem baru memakan biaya. Pada fase ini, ketahanan fiskal justru menurun, bukan naik.

Dalam jangka menengah (4–6 tahun): Efisiensi biaya mulai terasa, beberapa proyek baru mulai berjalan, dan titik impas mungkin tercapai. Tapi ingat: titik impas berarti pendapatan sama dengan biaya — belum ada laba bersih yang bisa disetorkan ke kas daerah. Belum ada pengembalian modal.

Dalam jangka panjang (7–10 tahun ke atas): Jika dikelola dengan benar, Sanggabuana baru bisa menjadi instrumen yang memperkuat kemandirian fiskal Jawa Barat melalui aliran dividen yang konsisten. Namun di sinilah masalah lintas periode muncul: Gubernur yang menanamkan modal hari ini kemungkinan besar sudah tidak menjabat ketika Sanggabuana mulai menghasilkan PAD yang berarti. Dan tidak ada jaminan pemerintahan berikutnya akan memelihara arah kebijakan yang sama.

Titik Impas Bukan Laba, dan Waktu Bukan Milik Satu Pihak

Pertanyaan yang paling sering diajukan namun belum terjawab dengan data terperinci adalah: Kapan Sanggabuana benar-benar menghasilkan laba bersih yang dapat disetorkan sebagai dividen ke PAD?

Berdasarkan praktik bisnis dan pengalaman holding sejenis, pola umumnya adalah:

– Tahun 1–3 (2027–2029): Konsolidasi, pemetaan aset, penyusunan rencana bisnis, pemilihan manajemen. Biaya tetap tinggi, pendapatan belum tumbuh. Belum untung.

– Tahun 4–5 (2030–2031): Integrasi operasional mulai berjalan, efisiensi biaya mulai terasa. Di sinilah perkiraan titik impas tercapai — pendapatan sama dengan biaya. Tidak rugi, tapi juga belum untung.

– Setelah tahun ke-6–7 (2032 ke atas): Laba bersih mulai konsisten, barulah dividen bisa mengalir secara berarti ke PAD.

Perlu dipahami: titik impas bukan keuntungan. Pada saat impas, perusahaan hanya menutup biaya operasionalnya. Uang rakyat Rp500 miliar yang ditanam belum kembali sepeser pun. Belum ada setoran ke PAD. Belum ada manfaat langsung bagi masyarakat.

Dan di sinilah letak masalah lintas periode: Tahun 2029 adalah tahun Pilkada. Jika Sanggabuana baru mencapai titik impas sekitar tahun 2030–2031, maka seluruh masa konsolidasi dan penanaman modal terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur periode ini, sementara buahnya — jika memang tumbuh  baru akan dipanen oleh pemerintahan berikutnya. Secara politik, siapa yang bertanggung jawab atas uang yang tertanam lima tahun tanpa hasil nyata? Dan apa jaminan komitmen pemerintahan penerus untuk tidak mengubah arah atau membubarkan holding ini?

Rp.500 Miliar : Uang Rakyat yang Punya Harga Peluang

Di tengah tekanan fiskal yang dirasakan APBD Jawa Barat  dari koreksi anggaran hingga rencana pinjaman daerah  Rp500 miliar bukan angka kecil. Dana itu bisa digunakan untuk membangun ribuan kilometer jalan desa, ratusan sekolah, rumah sakit, air bersih, atau jaring pengaman sosial bagi warga yang membutuhkan. Setiap rupiah yang dialihkan menjadi penyertaan modal adalah rupiah yang ditunda manfaatnya bagi rakyat selama bertahun-tahun.

Pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka:

– Apakah ada studi kelayakan independen yang memproyeksikan kapan laba bersih dicapai dan berapa persen dividen yang akan disetor ke PAD setiap tahunnya?

– Apakah penyertaan modal Rp500 miliar dihitung berdasarkan kebutuhan riil bisnis, atau sekadar angka yang diajukan tanpa dasar perhitungan yang transparan?

– Jika setelah 5 tahun baru impas, dan baru menghasilkan PAD yang berarti setelah 7 tahun — apakah masyarakat Jawa Barat bersedia menunggu selama itu?

– Apa skenario terburuknya? Dan siapa yang menanggung risikonya jika Sanggabuana tidak berkinerja seperti yang diharapkan?

– Yang terpenting: apakah rencana bisnisnya menunjukkan penciptaan nilai tambah, atau hanya sekadar efisiensi biaya dari penggabungan 26 perusahaan?

Jalan Tengah : Maju dengan Syarat yang Terukur Pendirian holding BUMD seperti

Sanggabuana memiliki potensi besar. Konsolidasi BUMD yang terfragmentasi, efisiensi biaya, dan penguatan daya tawar di pasar adalah langkah yang tepat secara konseptual. Namun potensi saja tidak cukup. Harus ada jaminan bahwa uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan terukur. Oleh karena itu, sebelum Rancangan Perda disahkan, sejumlah syarat mutlak harus dipenuhi:

Pertama, transparansi penuh rencana bisnis dan studi kelayakan. Publik dan DPRD berhak melihat dasar perhitungan Rp500 miliar, proyeksi arus kas, skenario terbaik dan terburuk, serta target pengembalian modal yang realistis. Jangan hanya berjanji — tunjukkan hitung-hitungannya. Lebih dari itu, jelaskan secara tegas: berapa persen pertumbuhan pendapatan yang ditargetkan, dan berapa persen efisiensi biaya yang diharapkan. Keduanya bukan hal yang sama.

Kedua, penyertaan modal bertahap terikat kinerja. Jangan cairkan seluruh Rp500 miliar hanya karena disetujui. Cairkan tahap berikutnya hanya jika target kinerja tahap sebelumnya tercapai dan diaudit secara independen. Jika tahun pertama tidak memenuhi indikator dasar, evaluasi dan perbaiki — jangan terus membiayai jalan yang salah.

Ketiga, pemisahan tegas BUMD sehat dan bermasalah. Jangan biarkan kerugian BUMD yang sakit menular dan membebani holding baru. Restrukturisasi perusahaan bermasalah harus diselesaikan secara terpisah, bukan dijadikan beban modal baru .

Keempat, rekrutmen pimpinan murni berdasarkan kompetensi profesional. Bukan karena kedekatan politik. Kontrak kinerja yang jelas, dengan hak dan kewajiban yang tegas — termasuk sanksi jika tidak mencapai target.

Kelima, tetapkan indikator keberhasilan yang terukur dan dipublikasikan setiap tahun. Bukan sekadar omong kosong. Misalnya:

– Tahun 1: struktur lengkap, rencana bisnis disetujui, audit aset selesai

– Tahun 2: efisiensi biaya operasional minimal 10–15% DAN pendapatan konsolidasi tumbuh

– Tahun 3: sinergi antar-BUMD berjalan, proyek unggulan beroperasi

– Tahun 5: titik impas tercapai — dan bukan sekadar karena biaya dipangkas, tapi karena pendapatan tumbuh

– Tahun 7: kontribusi PAD mulai mengalir secara konsisten

Penutup : Efisiensi itu Awal, Bukan Tujuan Penutup

Membangun Sanggabuana adalah langkah berani dari Gubernur KDM dan layak di apresiasi .  Namun keberanian harus berjalan beriringan dengan kehati-hatian dan akuntabilitas. Uang rakyat tidak boleh dipertaruhkan hanya karena visi yang indah tanpa peta jalan yang terukur.

Kita harus jujur pada diri sendiri: efisiensi biaya dari penggabungan 26 perusahaan adalah hal yang paling mudah dicapai ,  dan itu baru permulaan. Yang jauh lebih sulit, jauh lebih penting, dan jauh lebih lama adalah menjadikan Sanggabuana penggerak ekonomi daerah yang sesungguhnya — menciptakan lapangan kerja, membangun rantai nilai, memperkuat ketahanan fiskal, dan menyetor dividen yang berarti ke kas daerah. Itu semua membutuhkan waktu yang melintasi satu periode kepemimpinan.

Jika butuh waktu lintas periode, maka harus ada kesepakatan politik lintas periode pula ,  bukan hanya janji satu pihak yang berkuasa hari ini. Sanggabuana berpeluang menjadi mesin ekonomi Jawa Barat yang baru. Tapi peluang itu hanya akan menjadi kenyataan jika dibangun di atas pondasi transparansi, profesionalisme, dan perhitungan bisnis yang jujur — bukan sekadar harapan dan kepercayaan buta.

Sebaiknya kita berhati-hati sekarang, daripada menyesal bertahun-tahun kemudian ketika uang rakyat sudah tertanam dan tidak bisa kembali. Karena pada akhirnya, keberhasilan Sanggabuana tidak diukur dari seberapa megah gedungnya atau seberapa rapi strukturnya ,  melainkan dari seberapa besar nilai tambah yang diciptakan untuk rakyat Jawa Barat.

*)Warga Sumedang, Mantan Anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.