Karhutla Sumedang Melonjak 99 Persen, Bupati Perkuat Pencegahan dan Patroli

oleh

RADARSUMEDANG.id — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumedang menyusul peningkatan jumlah kejadian yang mencapai hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BPBD Bambang Rianto dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Sumedang, Senin (7/9/2026), sepanjang 2025 tercatat 104 kejadian kebakaran.

Sementara hingga 6 September 2026, jumlah kejadian telah mencapai 203 kasus, terdiri dari 143 kejadian kebakaran hutan dan lahan serta 60 kejadian pada kawasan non-hutan.
Artinya, terjadi peningkatan hampir 99 persen dibandingkan tahun 2025.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Sumedang bersama TNI, Polri, BPBD, Perhutani, pemerintah kecamatan dan desa untuk memperkuat strategi pencegahan.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, penanganan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan harus dilakukan sejak potensi kebakaran mulai terdeteksi.

“Kami akan lebih memasifkan edukasi kepada warga masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan membakar lahan sembarangan,” ujar Dony.

Selain edukasi, patroli akan ditingkatkan di kawasan yang memiliki potensi Karhutla. Pemerintah juga akan memperkuat kesiapan personel dan peralatan pemadaman.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pemanfaatan drone untuk membantu pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Menurut Bupati, penggunaan drone dapat menjadi solusi sementara untuk menjangkau titik api di medan yang sulit, sembari pemerintah memperkuat sistem pencegahan.

Dari unsur kepolisian juga disampaikan bahwa sejumlah kejadian kebakaran terjadi di sekitar koridor Tol Cisumdawu. Bahkan, dalam satu kejadian terdapat beberapa titik api di sekitar jalur tol yang harus segera ditangani.

Untuk memperkuat pencegahan, Pemkab Sumedang juga akan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol agar memasang imbauan di sekitar gerbang tol mengenai larangan membuang puntung rokok sembarangan.

Polres Sumedang juga menyoroti praktik pembakaran sisa tanaman setelah panen yang dilakukan tanpa pengawasan.

Masyarakat diingatkan agar setiap aktivitas pembakaran benar-benar diawasi sampai api dan bara padam sepenuhnya.

Selain itu, unsur TNI mengusulkan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) gendong di tingkat desa, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau mobil pemadam.

Peralatan tersebut dinilai dapat mempercepat penanganan api pada tahap awal sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Bupati menegaskan, seluruh kekuatan pemadam kebakaran milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal harus dioptimalkan melalui koordinasi yang cepat.

“Damkar sudah disiapkan, baik milik Pemda maupun instansi vertikal. Setiap perusahaan juga diminta melakukan pemadaman jika terjadi, koordinasi dengan baik sehingga penanganannya bisa cepat,” pungkasnya.(cwp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.