Samsat Sumedang Gelar Operasi Gabungan, 331 Ribu Kendaraan Jadi Sorotan

oleh
Kepala Samsat Sumedang Yus Muhamad Nizar didampingi KBO Satlantas Polres Sumedang IPDA R. Arif saat bersama-sama melakukan pemeriksaan pajak Kendaraan Bermotor di Bundaran Alamsari Sumedang.

RADARSUMEDANG.id — Dalam rangka mengakselerasi Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sumedang, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Sumedang (Samsat) melaksanakan operasi gabungan yang digelar secara berkala bersama pemerintah daerah yang dipusatkan di sekitar Bundaran Alamasari.

Kegiatan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi, tetapi juga mengingatkan wajib pajak (WP) yang masih memiliki tunggakan.

“Operasi gabungan ini lebih kepada mengingatkan masyarakat, khususnya wajib pajak yang menunggak, agar segera memenuhi kewajibannya. Pembayaran juga bisa dilakukan di lokasi karena kami menyiapkan sejumlah kemudahan,” kata Kepala P3D wilayah Sumedang, Yus Muhamad Nizar kepada sejumlah awak media, baru-baru ini.

Yus (sapaan akrabnya) juga mengatakan, dari sekitar 331 ribu kendaraan yang menjadi potensi pajak di Sumedang, masih terdapat kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Data tersebut menjadi perhatian Samsat karena kendaraan yang terdaftar di Samsat Sumedang tidak seluruhnya masih digunakan atau berada di wilayah Kabupaten Sumedang.

Yang mana sebagian kendaraan tercatat masih aktif dalam administrasi, tetapi pemiliknya telah berpindah domisili atau kendaraan sudah tidak digunakan.

Karenanya, Samsat bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan yang masuk kategori pasif, termasuk kendaraan yang sudah lama tidak melakukan pembayaran pajak.

“Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan status kendaraan, apakah masih dimiliki masyarakat, sudah dijual, atau memang tidak lagi digunakan. Langkah itu sekaligus untuk menggali potensi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Kendati demikian, untuk memudahkan masyarakat melunasi tunggakan, Samsat juga menyediakan sejumlah alternatif pembayaran.

Salah satunya melalui kerja sama dengan Bank BJB berupa layanan cicilan tabungan Samsat, sehingga pembayaran kewajiban pajak dapat disiapkan secara bertahap.

Selain itu, layanan pembayaran pajak kendaraan juga tersedia melalui sejumlah platform digital dan kios layanan di beberapa wilayah.

“Kalau masyarakat merasa berat membayar sekaligus, ada kemudahan melalui cicilan tabungan Samsat. Pembayaran bisa dilakukan secara bertahap melalui BJB. Silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut,” ucapnya.

Sejauh ini kata Yus, hingga awal September 2026 realisasi target PKB mencapai sekitar Rp42,28 miliar atau 58,06 persen dari target tahun berjalan sebesar Rp73,49 miliar.

Realisasi tersebut berasal dari pembayaran pajak sebanyak 134.196 kendaraan bermotor dan data terbaru sudah mencapai sekitar Rp42.281.665.300 atau 58,06 persen.

Selain PKB, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga terus berjalan. Realisasi BBNKB yang dikelola Samsat Sumedang tercatat sekitar Rp21,49 miliar dari target Rp31,42 miliar.

Pihaknya juga mencatat penerimaan dari sejumlah sumber pajak lainnya, di antaranya Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), serta opsen pajak yang menjadi bagian Kabupaten Sumedang.

“Untuk Pajak Alat Berat, target penerimaan tahun ini sekitar Rp40,15 juta dengan realisasi sekitar Rp19,4 juta. Sementara PAP ditargetkan sekitar Rp3,96 miliar dan telah terealisasi sekitar Rp3,53 miliar,” terang Yus.

Sementara dari opsen, realisasi yang masuk ke Kabupaten Sumedang antara lain berasal dari opsen PKB yang mencapai sekitar Rp28,17 miliar.

Dana tersebut disalurkan secara langsung dan real time ke rekening pemerintah kabupaten sesuai mekanisme yang berlaku.

Bahnan sebagian penerimaan opsen juga mendukung skema kerja sama atau cost sharing untuk kegiatan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Yus mengimbau masyarakat Sumedang untuk memanfaatkan berbagai kemudahan tersebut dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

“Mari sama-sama membangun Sumedang agar semakin maju. Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak, silakan segera dibayarkan. Kami terus berupaya memberikan kemudahan agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya,” katanya. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.