Sumedang Siapkan Antisipasi Abu Vulkanik, Kualitas Udara Dipantau Setiap Hari

oleh

RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah pemantauan kualitas udara secara berkala serta penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat dan terukur.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Sumedang yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (7/9/2026).

Rakor melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BMKG, serta perangkat daerah dan instansi terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengatakan, Pemkab Sumedang dapat menjadikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tanggal 6 September 2026 sebagai rujukan dalam menyusun langkah antisipasi di daerah.

Surat edaran tersebut mengatur kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat Jawa Barat terhadap dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

“Ini pun ada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119 tentang kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat Jawa Barat terhadap dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sekiranya ini pun bisa menjadi rujukan untuk membuat surat edaran dari Bupati Sumedang,” ujar Tuti.

Menurutnya, mitigasi tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi perlu dilakukan secara lintas sektor, mulai dari pendidikan, ruang terbuka, transportasi, keairan, pertanian, peternakan hingga perlindungan kelompok rentan.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, Pemkab Sumedang telah menyiapkan mekanisme pemantauan dan penyampaian informasi terkait kondisi kualitas udara kepada masyarakat.

Pemantauan dilakukan secara berkala melalui pengujian di sejumlah lokasi dengan memperhatikan partikulat halus serta sejumlah polutan utama lainnya.

Beberapa titik yang menjadi lokasi pemantauan yakni kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jembatan Timbang, dan Kawasan Industri Tomo.

Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah yang perlu dilakukan masyarakat.

“Manakala membahayakan masyarakat, dihimbau memakai masker, kurangi aktivitas di luar rumah. Kemudian yang sensitif bisa menjaga dirinya di rumah,” kata Dony.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu panik. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan dengan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah.

“Update terus informasi yang kami sampaikan sehingga kita bisa menjaga diri kita,” ujarnya.

Selain itu, Dony juga memastikan, untuk kondisi saat ini kualitas udara di Sumedang masih berada dalam kondisi aman. Aktivitas pendidikan maupun pekerjaan masyarakat juga tetap berjalan seperti biasa.

Namun, pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan apabila terjadi perubahan kualitas udara maupun kondisi cuaca yang berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Berkaitan Informasi kepada publik, kata Dony, harus disampaikan secara cepat, tepat dan tidak menimbulkan kepanikan. Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.

Pemkab Sumedang mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan resmi terkait kualitas udara, cuaca dan potensi sebaran abu vulkanik.

“Mengantisipasi kemungkinan penurunan kualitas udara, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan saluran pernapasan,”ujarnya.

Warga yang beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker atau pelindung saluran pernapasan, terutama ketika terdapat asap, debu maupun abu vulkanik. Aktivitas di luar ruangan juga perlu dibatasi apabila kualitas udara mengalami penurunan.

Pelindung mata dapat digunakan apabila kondisi lingkungan menyebabkan iritasi. Masyarakat yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata atau gangguan kesehatan lainnya diminta segera mengakses layanan kesehatan.

Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan agar lebih membatasi paparan serta mengikuti arahan pemerintah.

Lebih lanjut, kata dony, Pemkab Sumedang juga menyiapkan mitigasi lintas sektor untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ruang terbuka, transportasi, keairan, pertanian, peternakan serta perlindungan kelompok rentan.

Di sisi lain, sebaran abu vulkanik juga berdampak terhadap aktivitas penerbangan. Sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Husein Sastranegara, Halim Perdanakusuma dan Kertajati, ditutup hingga pukul 11.00 UTC atau 18.00 WIB pada 7 September 2026 akibat sebaran abu vulkanik.

Terakhir Bupati Dony mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Selain ikhtiar melalui langkah mitigasi dan pemantauan, Pemkab Sumedang juga akan melaksanakan Salat Istisqa pada Selasa, 8 September 2026, pukul 08.00 WIB sampai selesai di Lapang PPS Kabupaten Sumedang.(cwp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.