Oleh: Naya Sunarya*
RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Kabupaten Sumedang baru saja menyatakan kesiapannya mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penataan trotoar dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jatinangor, apabila usulan ke Pemerintah Pusat belum terakomodasi. Langkah ini disambut baik oleh masyarakat. Penataan fisik tersebut memang mendesak: pejalan kaki yang setiap hari melintas — terutama ribuan mahasiswa — kerap berjalan di bahu jalan karena trotoar yang terputus, sempit, atau bahkan tidak ada sama sekali. Penerangan yang belum merata juga menyisakan risiko keamanan bagi warga dan pelajar yang beraktivitas hingga malam hari.
Namun pertanyaan mendasar yang patut kita renungkan bersama: Apakah memperindah trotoar dan memasang lampu jalan sudah cukup untuk menjawab persoalan Jatinangor secara keseluruhan?
Jatinangor bukan sekadar persimpangan atau jalan lintas. Ia adalah kawasan pendidikan terbesar di Jawa Barat, tempat berdirinya empat perguruan tinggi ternama — Unpad, ITB, IPDN, dan Universitas Koperasi — dengan puluhan ribu mahasiswa yang tinggal dan beraktivitas di sini. Jatinangor juga merupakan pintu gerbang Kabupaten Sumedang sekaligus bagian dari kawasan metropolitan Bandung Raya. Predikat ini menuntut penataan yang setara dengan fungsinya: bukan sekadar jalan yang rapi, melainkan kawasan hidup yang aman, tertib, sejahtera, dan berkarakter.
Jika kita hanya menata trotoar dan memasang lampu tanpa menyentuh akar persoalan yang lebih dalam, maka kita baru mengobati bagian luarnya saja, sementara persoalan mendasar tetap berjalan terus. Kemacetan yang semakin parah, angkutan umum yang belum tertata, perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali, ekonomi warga yang belum merata menikmati kehadiran ribuan pelajar, hingga tidak adanya satu pengelolaan kawasan yang menyatukan semua pemangku kepentingan — inilah hal-hal yang juga menuntut perhatian serius dan segera.
Maka sudah saatnya kita menyusun skala prioritas penataan Jatinangor secara bertahap namun menyeluruh, menyeimbangkan pembangunan fisik dan nirfisik, agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan dampak jangka panjang.
PRIORITAS PERTAMA : Darurat dan Mendesak
Pertama, penataan infrastruktur pejalan kaki bukan sekadar perbaikan permukaan, melainkan membangun jaringan trotoar yang utuh, berkesinambungan, dan aman di kedua sisi jalan, terutama di ruas jalan nasional yang menjadi urat nadi kawasan. Penataan ini wajib disertai pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di titik-titik keramaian — di depan kampus, persimpangan utama, dan kawasan pemukiman mahasiswa. PJU harus merata dan andal bukan sekadar pencitraan, melainkan soal keselamatan dan kenyamanan ribuan orang yang beraktivitas malam hari. Prinsipnya jelas: jalan untuk semua, di mana pejalan kaki, pengguna sepeda, kendaraan, dan angkutan umum mendapat porsi yang adil — bukan dominasi kendaraan pribadi semata.
Kedua, penataan lalu lintas dan angkutan umum. Kemacetan di Jatinangor sudah bukan lagi sekadar ketidaknyamanan, melainkan biaya ekonomi yang besar setiap harinya. Parkir sembarangan, angkutan umum berhenti acak di jalan, dan kendaraan berat yang melintas pada jam sibuk memperparah keadaan. Perlu penataan terminal dan tempat naik-turun penumpang yang tetap, pengalihan kendaraan berat melalui Tol Cisumdawu, serta pengaturan titik putar-balik yang tertib. Tanpa manajemen lalu lintas yang berfungsi, trotoar yang bagus pun akan terasa sia-sia karena kawasan tetap macet dan tidak nyaman didatangi.
Ketiga, pengendalian tata ruang dan perubahan fungsi lahan. Lahan pertanian dan ruang terbuka hijau terus berubah menjadi kos, rumah sewa, dan pertokoan tanpa perencanaan yang memadai. Zonasi harus ditegaskan: kawasan pendidikan, pemukiman, usaha, dan ruang terbuka hijau harus jelas batasannya. Bangunan liar yang merambah jalur hijau dan fasilitas umum harus ditertibkan. Jatinangor jangan sampai berubah menjadi kawasan beton padat tanpa paru-paru dan tanpa wajah yang tertata.
PRIORITAS KEDUA : Agar Berdampak Nyata
Keempat, membangun ekosistem ekonomi lokal yang terintegrasi dengan kawasan pendidikan. Saat ini banyak warga sekitar kampus belum merasakan manfaat ekonomi secara nyata dari kehadiran puluhan ribu mahasiswa. Usaha kecil masih tersebar dan tidak tertata, tenaga kerja lokal belum terserap optimal. Perlu kawasan kuliner dan kreatif yang tertib, bersih, dan teratur — bukan pedagang menggelandang di bahu jalan. Kemitraan antara
kampus dan warga harus dibangun nyata: pelatihan kewirausahaan, penyerapan tenaga kerja lokal, pasar produk warga di lingkungan kampus, hingga pemberian kesempatan putra-putri warga lokal untuk mengakses pendidikan tinggi. Jatinangor tumbuh karena kampus, tetapi warga asli Jatinangor jangan menjadi penonton di tanah sendiri.
Kelima, penyediaan ruang publik dan fasilitas umum yang memadai. Kota pelajar membutuhkan taman, ruang terbuka hijau, tempat berkumpul dan berdiskusi — bukan hanya gedung dan jalan. Fasilitas kesehatan dasar, sistem keamanan kawasan, dan CCTV yang terintegrasi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari penataan. Kawasan yang aman dan nyaman akan menarik lebih banyak orang untuk datang, tinggal, belajar, dan berkunjung.
PRIORITAS KETIGA : Pondasi Jangka Panjang
Keenam, membentuk satu tata kelola kawasan yang terpadu. Inilah kelemahan paling mendasar selama ini: Jatinangor dikelola oleh banyak pihak — Pemkab Sumedang, Pemprov Jabar, Kementerian PUPR, dan empat perguruan tinggi —namun sering berjalan sendiri-sendiri. Belum ada satu wadah yang menyatukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Perlu dibentuk Badan Pengelola Kawasan Jatinangor yang mewakili semua pemangku kepentingan, termasuk perwakilan warga dan mahasiswa. Rencana induk pengembangan kawasan harus disepakati bersama dan dijalankan konsisten, tidak berubah-ubah setiap kali pergantian kepala daerah. Tanpa kesatuan pengelolaan, penataan fisik apa pun akan kembali rusak atau tidak terintegrasi.
Ketujuh, membangun kemitraan kampus–masyarakat yang berkelanjutan. Keempat perguruan tinggi bukan sekadar penghuni, melainkan mitra pembangunan kawasan. Penelitian dan pengabdian masyarakat kampus harus difokuskan menyelesaikan masalah di sekitarnya — dari masalah lingkungan, ekonomi, hingga tata ruang. Mahasiswa tidak sekadar menimba ilmu, tetapi juga ikut merawat dan membangun tempat mereka belajar. Hubungan saling menguatkan inilah yang akan membentuk identitas Jatinangor sebagai kota pelajar yang sesungguhnya: cerdas, tertib, inklusif, dan asri.
PENUTUP
Penataan trotoar dan PJU di Jatinangor adalah langkah awal yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Namun mari kita pastikan langkah ini tidak berhenti di sekadar perbaikan fisik. Penataan kawasan harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem: dari pejalan kaki yang aman, lalu lintas yang tertib, ekonomi warga yang sejahtera, hingga tata kelola kawasan yang kokoh dan berkelanjutan.
Pemerintah Daerah telah menunjukkan kemauan politik yang baik dengan kesiapan mengalokasikan anggaran. Kini saatnya kita melengkapi langkah tersebut dengan perencanaan yang utuh dan berjangka panjang. Jatinangor adalah aset bukan hanya bagi Sumedang dan Jawa Barat, tetapi juga bagi bangsa — sebagai pusat pendidikan dan peradaban masa depan. Mari kita menatanya dengan sepenuh hati, dengan pandangan jauh ke depan, agar kelak Jatinangor bukan sekadar tempat dilalui orang, melainkan rumah yang nyaman dan membanggakan bagi semua penghuninya.
“Trotoar yang bagus adalah wajah kawasan. Tapi tata kelola yang kuat dan kesejahteraan yang merata adalah jiwa kawasan itu sendiri.”
*)Warga Sumedang, Mantan Anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan







