Oleh: Dr. Ade Jamarudin, SS, MA
RADARSUMEDANG.id — Sumedang bukanlah sekadar deretan angka administratif di atas peta Jawa Barat, ataupun sekadar wilayah perlintasan strategis yang menghubungkan Kota Bandung dengan daerah Priangan Timur. Secara historis, sosiologis, dan spiritual, Sumedang menyangga sebuah mahkota kehormatan yang amat tinggi sebagai Puseur Budaya Sunda. Tanah bertuah ini adalah ahli waris tunggal dari keagungan Trah Kerajaan Sumedang Larang, tempat berseminya nilai-nilai luhur dan falsafah Insun Medal Madangan sebuah manifestasi cita-cita luhur bahwa setiap insan, khususnya para pemimpin yang lahir dan mengabdi di bumi Sumedang, harus menjadi sumber pencerahan, membawa cahaya kebaikan, serta membimbing masyarakat menuju tatanan kehidupan yang bermartabat.
Semboyan Insun Medal Madangan ditopang oleh fondasi etika Sunda yang sangat kuat: silih asih, silih asah, silih asuh, serta pilar karakter kudu jujur, bener, tur lurus. Selama berabad-abad, pilar-pilar inilah yang membentuk identitas kebudayaan Sumedang, menjadikannya daerah yang disegani karena kehalusan budi, keluhuran tradisi, dan ketaatan spiritual masyarakatnya. Namun, realitas hari ini menyuguhkan pemandangan yang amat menakutkan sekaligus memilukan. Bumi Sumedang yang kita cintai sedang mengalami guncangan hebat. Berita-berita yang menghiasi layar kaca, media daring, hingga perbincangan di grup-grup percakapan publik tingkat nasional, tidak lagi mengabarkan keindahan budaya atau prestasi pembangunan. Sebaliknya, Sumedang kini disorot akibat rentetan polemik kepemimpinan, skandal di lingkaran pejabat publik, dinamika di ranah Wakil Bupati, hingga praktik korupsi birokrasi yang merajalela dan memicu kemarahan publik.
Sumedang yang dahulu bangga dengan predikatnya sebagai Kota Budaya, kini terancam tenggelam dalam stigma baru yang menyakitkan: Kota Skandal. Melihat fenomena yang kian mengkhawatirkan ini, rasanya tidak berlebihan jika muncul bahasa kiasan bahwa para karuhun (leluhur) dan pendiri Sumedang seolah “mengamuk” dan menangis di alam sana. Amanat tanah bertuah ini telah diciderai oleh sikap tuna etika dan keserakahan elit yang diberi amanah kekuasaan. Sebagai akademisi dari perguruan tinggi Islam dan bagian dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memikul beban moral keagamaan, penulis merasa terpanggil untuk menyuarakan keresahan ini secara kritis, jujur, dan mendalam. Ada apa dengan Sumedang? Mengapa tatanan etika di tanah luhur ini runtuh begitu cepat?
Desakralisasi Puseur Budaya dan Runtuhnya Etika Kepemimpinan
Akar dari krisis multidimensional yang melanda Sumedang saat ini terletak pada degradasi etika di lingkaran kepemimpinan. Kebudayaan selama ini kerap diturunkan derajatnya hanya sebatas formalitas seremonial, tontonan seni tahunan, atau komoditas politik untuk menjaring suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Padahal, kebudayaan sejati adalah living values sistem nilai yang hidup dan menjadi pedoman moral dalam mengambil setiap kebijakan publik.
Ketika jabatan publik yang sejatinya merupakan instrumen pengabdian justru dijadikan sarana pemuasan syahwat kekuasaan, penyalahgunaan wewenang, atau ajang akumulasi kekayaan pribadi, di situlah terjadi proses desakralisasi nilai-nilai kebudayaan. Seorang pemimpin di daerah berbasis budaya seperti Sumedang memikul dua tanggung jawab besar sekaligus: tanggung jawab konstitusional kepada hukum dan negara, serta tanggung jawab kultural-spiritual kepada sejarah dan masyarakat. Ketika sosok pejabat publik diterpa skandal etika, godaan korupsi, atau konflik moral yang menjadi pemicu demonstrasi masyarakat, maka dampaknya bersifat sangat destruktif. Publik menangkap adanya jurang pemisah yang sangat lebar antara narasi “Sumedang Puseur Budaya” yang manis di atas kertas dengan praktik tata kelola pemerintahan sehari-hari yang jauh dari prinsip kejujuran. Runtuhnya etika di tingkat kepemimpinan secara otomatis mengikis wibawa daerah dan merusak fondasi kebudayaan yang telah dibangun ratusan tahun oleh para leluhur.
Anatomi Korupsi: Tumpulnya Kesadaran Agama dan Malu Sosial
Secara pandangan keagamaan dan sosiologis, korupsi dan pelanggaran etika birokrasi yang kian menjadi-jadi menandakan tumpulnya kesadaran spiritual di tingkat elit pemerintahan. Simbol-simbol keagamaan sering kali dipajang dengan rapi dalam acara-acara formal, namun nilai substantif ajaran Islam mengenai kejujuran (ash-shidq), amanah, keadilan, dan rasa takut kepada Allah (khasyyah) seolah menguap begitu kekuasaan dan anggaran berada di tangan. Korupsi tidak pernah lahir dari ruang hampa. Korupsi adalah buah dari mahalnya biaya politik (high-cost politics), lemahnya sistem pengawasan internal, serta memudarnya rasa malu sosial (social shame).
Dalam tradisi keagamaan, jabatan adalah taklif—sebuah beban berat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan rakyat. Namun, ketika jabatan dipandang sebagai tasyrif (kemuliaan semata) dan sarana mengembalikan modal politik, maka manipulasi anggaran, proyek fiktif, hingga suap-menyuap menjadi hal yang dianggap biasa. Fenomena inilah yang kini menggerogoti Sumedang. Ketika oknum pejabat terjerat kasus hukum dan korupsi hingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, melainkan marwah keagamaan dan kehormatan seluruh warga Sumedang.
Dampak Sosial: Krisis Kepercayaan Publik dan Jeritan Rakyat
Akibat paling berbahaya dari maraknya korupsi dan runtuhnya etika kepemimpinan adalah munculnya krisis kepercayaan publik (distrust) yang meluas. Ketika masyarakat disuguhkan berita harian mengenai bentrokan opini, dugaan pelanggaran hukum, serta penangkapan pejabat akibat tindak pidana korupsi, timbul perasaan apatis, marah, dan kecewa di tengah-tengah warga. Masyarakat kecil adalah pihak yang paling dirugikan.
Anggaran APBD yang seharusnya dialokasikan secara utuh untuk perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, serta program pengentasan kemiskinan, menjadi terdistorsi oleh kepentingan segelintir oknum. Rakyat di pedesaan harus berjuang keras demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, sementara di atas sana, para penguasa justru sibuk dengan skandal dan perebutan kekuasaan yang tuna moral.
Kondisi ini merusak ikatan sosial (social fabric). Generasi muda Sumedang kehilangan figur teladan (uswah hasanah) di daerahnya sendiri. Jika para pemimpinnya saja tidak lagi menjunjung tinggi etika dan kejujuran, bagaimana kita bisa menanamkan karakter luhur kepada anak-anak muda penerus masa depan Sumedang? Karuhun Sumedang memperjuangkan tanah ini dengan darah, keringat, dan doa, bukan agar daerah ini disimpangkan menjadi ajang skandal yang memalukan di panggung nasional.
Sumedang kini berada di persimpangan jalan yang sangat menentukan. Apakah kita akan membiarkan daerah ini terus tenggelam dalam kubangan skandal nasional dan kehancuran etika, ataukah kita berani bangkit melakukan pembenahan total (reformasi moral) secara mendasar? Untuk menyelamatkan Sumedang dari bahaya yang lebih besar, tidak ada jalan lain selain mengambil langkah-langkah tegas:
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Aparat penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK) harus bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas setiap kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Sumedang. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang merugikan keuangan negara dan mencoreng nama baik daerah.
- Restorasi Etika Kepemimpinan: Para pejabat dan elit politik di Sumedang harus melakukan introspeksi diri secara mendalam (muhasabah). Pemimpin Sumedang di masa depan harus mengembalikan nilai-nilai Insun Medal Madangan ke dalam tindakan nyata. Kepemimpinan harus dijalankan dengan berbasis integritas, kerendahan hati, dan rasa takut akan azab Tuhan.
- Penguatan Kontrol Sosial Masyarakat: Sebagai akademisi, ulama, tokoh masyarakat, aktivis mahasiswa, dan seluruh elemen warga Sumedang, kita tidak boleh lagi memilih untuk bersikap apatis atau berdiam diri. Kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan harus ditingkatkan. Kita harus berani menyuarakan kebenaran dan menolak tegas segala bentuk penyimpangan kekuasaan.
Mari kita rapatkan barisan untuk membersihkan Sumedang dari praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Kita kembalikan marwah Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda yang berintegritas, beretika, religius, dan bermartabat, agar kita tidak menanggung malu di hadapan sejarah, para leluhur, serta generasi mendatang. Gerakan pembenahan ini tidak bisa lagi dibebankan hanya pada satu pihak, melainkan membutuhkan keberanian kolektif dari seluruh elemen para ulama, akademisi, tokoh adat, mahasiswa, hingga rakyat jelata. Kita harus menyatukan suara untuk membangun sistem pengawasan sosial yang kritis dan tidak lagi mentoleransi toleransi kompromi terhadap tindakan melanggar hukum yang merugikan uang rakyat.
Inilah momen krusial untuk merebut kembali marwah dan kehormatan Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda yang sejati—sebuah tanah tempat nilai integritas, etika tinggi, keteladanan religius, dan martabat luhur dijunjung di atas segalanya. Kita memiliki tanggung jawab sejarah untuk menghentikan segala skandal yang mencoreng nama baik daerah, agar kita tidak memikul dosa sosial serta menanggung malu yang mendalam di hadapan sejarah panjang bangsa, ajaran agama, warisan para karuhun, dan yang terpenting, di mata generasi masa depan yang berhak mewarisi Sumedang yang bersih dan membanggakan.(*)
*)Dosen UIN Bandung dan Pengurus MUI Sumedang







