RADARSUMEDANG.id, KOTA — Kesempatan warga Kabupaten Sumedang untuk mengikuti program transmigrasi pada 2026 semakin terbatas.
Pasalnya untuk tahun ini, Sumedang hanya memperoleh jatah 1 kepala keluarga (KK). Jumlah ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3 KK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang, Taufik Slamet Hidayat, mengatakan keterbatasan kuota tersebut merupakan bagian dari menurunnya kuota transmigrasi untuk Provinsi Jawa Barat.
“Untuk tahun ini, kuotanya memang menurun. Untuk tingkat Provinsi Jawa Barat, kuota program transmigrasi hanya tiga KK dan alhamdulillah Sumedang masih mendapatkan kuota satu KK,” kata Taufik, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, peserta transmigrasi asal Sumedang tahun ini akan ditempatkan di Desa Torire, Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) Torire, Kawasan Tampolore, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Taufik menyebutkan, kuota 1 KK tersebut saat ini sudah terisi. Peserta yang akan diberangkatkan merupakan keluarga asal Kecamatan Situraja.
“Untuk satu KK yang akan transmigrasi ke Poso ini sudah terisi, yaitu keluarga yang berasal dari Kecamatan Situraja,” terang Taufik.
Meski hanya tersedia satu kuota, minat masyarakat untuk mengikuti program tersebut cukup tinggi. Terlebih pihaknya mencatat terdapat 5 KK yang berminat untuk mengikuti program transmigrasi dengan tujuan Poso.
Karena jumlah peminat lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia, pihaknya terlebih dahulu melakukan proses seleksi untuk menentukan peserta yang memenuhi persyaratan.
Lebih lanjut secara keseluruhan, Taufik mengatakan minat masyarakat Sumedang terhadap program transmigrasi masih cukup tinggi. Berdasarkan data pendaftar di Disnakertrans, sedikitnya terdapat 60 KK yang telah menyatakan ketertarikannya untuk mengikuti program tersebut.
Namun, keterbatasan kuota membuat tidak seluruh pendaftar dapat diberangkatkan dalam waktu bersamaan. Puluhan KK tersebut nantinya harus menunggu apabila terdapat penambahan kuota pada program transmigrasi berikutnya.
“Yang berminat dari Kabupaten Sumedang berdasarkan yang telah mendaftar di Disnakertrans mencapai 60 KK. Namun karena memang kuotanya terbatas, mereka harus bersabar dan menjadi daftar tunggu,” katanya. (jim)





