Oleh: Dr. Ade Jamarudin, SS, MA
RADARSUMEDANG.id — Ada beban moral dan sejarah yang sangat berat ketika seseorang menyebut kata “Sumedang”. Wilayah ini bukan sekadar entitas administratif dalam peta pemerintahan Jawa Barat, melainkan sebuah ruang sakral yang menyangga mahkota Puseur Budaya Sunda. Dari rahim Trah Kerajaan Sumedang Larang lahir sebuah falsafah kepemimpinan monumental yang diabadikan dalam kalimat Insun Medal Madangan. Maknanya sangat dalam dan elegan: “Aku lahir untuk memberi pencerahan.” Falsafah ini menjadi ikrar spiritual bahwa siapapun yang memimpin dan hidup di atas tanah ini wajib membawa cahaya kebaikan, menyebarkan martabat, dan menjadi teladan bagi masyarakat luas. Keluhuran Insun Medal Madangan ditopang oleh fondasi etika Sunda yang teruji oleh waktu: silih asih, silih asah, silih asuh, serta pilar karakter kudu bener, jujur, tur lurus. Selama berabad-abad, prinsip-prinsip inilah yang mengangkat kehormatan Sumedang sebagai daerah yang disegani karena kehalusan budi, ketaatan spiritual, serta keluhuran kebudayaannya.
Namun, realitas hari ini menyuguhkan kabar yang berbanding terbalik dan mengiris hati. Media massa nasional hingga pembicaraan publik belakangan ini dipenuhi oleh rentetan polemik yang mencoreng wajah Sumedang. Sorotan tajam mengarah pada skandal di lingkaran elit birokrasi, dinamika kepemimpinan daerah yang riuh oleh prahara, hingga penetapan status tersangka dalam kasus-kasus korupsi yang merusak tata kelola anggaran publik.
Sumedang yang dahulu bangga dengan predikatnya sebagai pusat peradaban dan budaya, kini seolah diseret masuk ke dalam pusaran skandal. Muncul pertanyaan paling mendasar di hati nurani setiap warga: Siapa yang sebenarnya telah mengkhianati amanat Insun Medal Madangan? Mengapa tanah bertuah ini bisa ditimpa “dosa budaya” akibat perbuatan segelintir pejabat yang lupa diri? Sebagai seorang akademisi perguruan tinggi Islam sekaligus pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memikul amanah keagamaan, penulis merasa dipanggil untuk membedah krisis etika dan moral ini secara kritis dan jujur.
Komodifikasi Budaya dan Desakralisasi Amanat Kepemimpinan
Akar dari krisis di Sumedang saat ini adalah maraknya “dosa budaya” di tingkat kepemimpinan. Kebudayaan kerap diturunkan derajatnya hanya sebatas seremonial luar, pajangan museum, atau jargon politik untuk menarik simpati publik menjelang Pemilu. Padahal, kebudayaan sejati adalah living values sistem nilai hidup yang harus membimbing nurani pejabat dalam mengambil keputusan dan mengelola uang rakyat. Ketika amanat kekuasaan justru digunakan untuk memuaskan syahwat politik, ajang manuver kelompok, atau sarana menguntungkan diri sendiri, di situlah terjadi pengkhianatan terhadap Insun Medal Madangan. Seorang pejabat publik di Sumedang memikul dua tanggung jawab besar sekaligus: tanggung jawab hukum kepada negara dan tanggung jawab kultural-spiritual kepada sejarah serta masyarakat. Ketika lingkaran kekuasaan diterpa skandal moral hingga kasus penyalahgunaan wewenang, pesan yang tersampaikan kepada publik sangat merusak. Ada jurang yang terjal antara retorika “Sumedang Puseur Budaya” yang manis di atas mimbar pidato dengan kenyataan tata kelola pemerintahan yang jauh dari prinsip integritas. Runtuhnya etika di pucuk birokrasi ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan pengkhianatan terhadap warisan karuhun yang telah mengamanatkan tanah ini sebagai sumber pencerahan.
Anatomi Korupsi: Menguapnya Kesadaran Agama dan Malu Sosial
Dari sudut pandang keagamaan dan sosiologi, maraknya skandal dan praktik korupsi menandakan tumpulnya kesadaran spiritual di tingkat elit. Simbol-simbol keagamaan sering dipajang dalam forum-forum resmi, namun nilai substansial ajaran Islam seperti kejujuran (ash-shidq), amanah, keadilan, dan rasa takut akan azab Allah (khasyyah) seolah sirna ketika uang dan wewenang sudah di tangan. Korupsi tidak pernah terjadi di dalam ruang hampa. Korupsi adalah dampak langsung dari mahalnya biaya politik (high-cost politics), lemahnya sistem pengawasan internal, serta hilangnya rasa malu sosial (social shame). Dalam ajaran Islam, jabatan adalah taklif sebuah beban berat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan rakyat. Namun, ketika jabatan dipandang sebagai tasyrif (kemuliaan semata) dan sarana mengembalikan modal politik, maka rekayasa proyek dan manipulasi anggaran menjadi hal biasa.
Ketika oknum pejabat terjerat kasus korupsi dan harus mengenakan rompi tahanan aparat penegak hukum, yang hancur bukan hanya kredibilitas sang pejabat, melainkan marwah keagamaan dan kebudayaan seluruh warga Sumedang. Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap kepercayaan rakyat yang berjuang mencari nafkah di bawah terik matahari, sementara anggarannya digerogoti oleh keserakahan.
Dampak Sosial: Krisis Kepercayaan Publik dan Jeritan Rakyat
Dampak paling berbahaya dari maraknya skandal kepemimpinan dan fenomena korupsi adalah krisis kepercayaan publik (distrust) yang meluas. Ketika masyarakat disuguhkan berita harian mengenai konflik pejabat, pelanggaran etika, serta penangkapan atas kasus korupsi, muncul perasaan apatis, marah, dan kecewa yang mendalam di tengah-tengah warga. Masyarakat kecil adalah pihak yang paling dirugikan. Anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk perbaikan jalan rusak, peningkatan fasilitas kesehatan, bantuan pendidikan, dan pengentasan kemiskinan, terdistorsi oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.
Generasi muda Sumedang pun kehilangan sosok teladan (uswah hasanah) di tanah kelahirannya sendiri. Jika para elitnya tidak lagi menjunjung etika dan kejujuran, bagaimana kita dapat menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada anak-anak muda? Leluhur Sumedang memperjuangkan tanah ini dengan darah, keringat, dan doa, bukan agar daerah ini dijadikan ajang skandal yang memalukan di panggung berita nasional.
Sumedang saat ini berada di persimpangan jalan yang sangat krusial. Apakah kita akan membiarkan daerah bertuah ini terus tenggelam dalam pusaran skandal dan kehancuran moral, ataukah kita berani bangkit melakukan pembenahan etika secara total dan menyeluruh? Untuk menyembuhkan Sumedang dari bahaya “dosa budaya” ini, diperlukan tiga langkah mendesak:
- Penegakan Hukum yang Tegas dan Tanpa Pandang Bulu: Aparat penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK) harus bertindak profesional, transparan, dan tuntas dalam mengusut setiap indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Sumedang. Tidak boleh ada kompromi bagi siapapun yang merugikan keuangan negara dan merusak nama baik daerah.
- Restorasi Etika Kepemimpinan: Para pejabat publik dan elit politik Sumedang harus melakukan introspeksi diri (muhasabah) secara mendalam. Pemimpin Sumedang harus mengembalikan ruh Insun Medal Madangan dalam tindakan nyata. Kepemimpinan harus dijalankan atas pilar kejujuran, integritas, dan rasa takut kepada Allah SWT.
- Penguatan Kontrol Sosial Masyarakat: Sebagai ulama, akademisi, tokoh adat, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat Sumedang, kita tidak boleh berdiam diri. Kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan harus diperketat. Kita harus berani menyuarakan kebenaran dan menolak segala bentuk kompromi terhadap korupsi.
Mari kita rapatkan barisan dan padukan langkah untuk membebas-bersihkan Bumi Sumedang dari segala bentuk praktik korupsi, nepotisme, serta penyalahgunaan jabatan yang kian menggerogoti sendi-sendi tata kelola pemerintahan. Gerakan pembenahan ini tidak bisa lagi dibebankan hanya pada satu pihak, melainkan membutuhkan keberanian kolektif dari seluruh elemen para ulama, akademisi, tokoh adat, mahasiswa, hingga rakyat jelata. Kita harus menyatukan suara untuk membangun sistem pengawasan sosial yang kritis dan tidak lagi memberikan toleransi terhadap tindakan melanggar hukum yang merugikan uang rakyat. Inilah momen krusial untuk merebut kembali marwah dan kehormatan Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda yang sejati sebuah tanah tempat nilai integritas, etika tinggi, keteladanan religius, dan martabat luhur dijunjung di atas segalanya. Kita memiliki tanggung jawab sejarah untuk menghentikan segala skandal yang mencoreng nama baik daerah, agar kita tidak memikul dosa sosial serta menanggung malu yang mendalam di hadapan sejarah panjang bangsa, ajaran agama, warisan para karuhun, dan yang terpenting, di mata generasi masa depan yang berhak mewarisi Sumedang yang bersih dan membanggakan.(*)
*)Dosen UIN Bandung & Pengurus MUI Sumedang





