RADARSUMEDANG.id — Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mencatat sebanyak 9.450 Anak Tidak Sekolah (ATS) berusia 6 hingga 18 tahun berdasarkan data per Agustus 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, merinci kelompok tersebut mencakup anak yang belum pernah mengenyam pendidikan, lulus tetapi berhenti sekolah, serta anak yang mengalami putus sekolah di tengah jalan.
Menanggapi persoalan ini, pemerintah daerah langsung menggalakkan strategi akselerasi guna menekan angka tersebut secara signifikan.
Pemerintah Kabupaten Sumedang mengandalkan strategi kolaborasi lintas sektor untuk memastikan penanganan berjalan efektif.
“Iya kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kami meyakini melalui sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, petugas menyasar akar permasalahan secara komprehensif. Mulai dari administrasi kependudukan hingga aspek kesejahteraan sosial,” kata Eka kepada sejumlah awak media di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, belum lama ini.
Selain menggandeng OPD terkait, pihaknya juga melibatkan aparatur di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan verifikasi data secara ketat.
“Petugas di lapangan menghimpun data secara by name by address guna memastikan intervensi tepat sasaran. Pemutakhiran data yang akurat ini menjadi fondasi penting sebelum pemerintah menyalurkan program lanjutan kepada anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan,” ujarnya.
Selanjutnya sambung Eka, Dinas Pendidikan mengoptimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di seluruh wilayah Sumedang.
Lembaga pendidikan non-formal tersebut bertindak sebagai garda terdepan untuk menampung kembali anak-anak yang putus sekolah agar mereka dapat melanjutkan proses belajar.
“Pendekatan ini dinilai fleksibel dan mampu menjangkau anak-anak dari berbagai latar belakang kondisi sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut seluruh langkah strategis tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti arahan pimpinan daerah.
Di sisi lain, Eka menegaskan bahwa jajaran pimpinan daerah—meliputi Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah—telah mengeluarkan instruksi tegas.
“Kami menargetkan agar seluruh jajaran pemerintah mampu menekan angka Anak Tidak Sekolah di Sumedang secara drastis demi menyelamatkan masa depan generasi muda yang lebih baik,” katanya. (jim)





