APBD Perubahan 2026: Penyesuaian atau Pergeseran Prioritas?

oleh
Naya Sunarya

Oleh: Naya Sunarya*

 RADARSUMEDANG.id — APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 membawa sejumlah penyesuaian yang cukup signifikan. Belanja daerah naik 3,86 persen atau sekitar Rp106,47 miliar, dari Rp2,75 triliun menjadi Rp2,86 triliun.

Pada saat yang sama, pendapatan daerah hanya meningkat 2,19 persen atau sekitar Rp60,23 miliar.

Selisih pertumbuhan tersebut patut mendapat perhatian. Sebab, ketika belanja tumbuh lebih cepat daripada pendapatan, muncul pertanyaan mendasar: ke mana arah perubahan anggaran ini dan apakah masih konsisten dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan sejak awal?

Realitas di Tengah Jalan, Angka yang Berbicara

Memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 72,68 persen dari target. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi 68,89 persen.

Angka tersebut setidaknya menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah dalam pengelolaan pendapatan daerah. Apakah target pendapatan sejak awal terlalu optimistis, atau upaya optimalisasi dan pemungutan pendapatan belum berjalan maksimal?

Di sisi lain, realisasi belanja masih didominasi belanja pegawai yang mencapai sekitar 65 persen dari total realisasi belanja.

Kondisi ini penting dicermati. Sebab, semakin besar porsi belanja rutin, semakin terbatas pula ruang fiskal yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

Dengan kata lain, yang perlu dilihat bukan semata-mata seberapa besar APBD bertambah, tetapi seberapa besar anggaran tersebut benar-benar mampu menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Kebutuhan Mendesak, Tetapi Jangan Kehilangan Arah

Perubahan APBD 2026 memang dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan yang nyata dan tidak bisa ditunda.

Di antaranya pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat miskin, subsidi transportasi umum atau BRT, pemenuhan kekurangan alokasi gaji PPPK, pemeliharaan jalan sebesar Rp10,2 miliar, irigasi dan sungai Rp983,51 juta, serta penerangan jalan umum sekitar Rp1 miliar.

Selain itu, terdapat pula kebutuhan pembangunan rumah bagi korban bencana Cisurat dan penanganan Jembatan Sasak Beureum.

Kebutuhan-kebutuhan tersebut tentu layak mendapat dukungan. Pelayanan dasar masyarakat dan penanganan dampak bencana tidak mungkin menunggu sampai kondisi fiskal benar-benar ideal.

Namun, di sinilah pentingnya pengawasan.

Belanja daerah meningkat 3,86 persen, sedangkan pendapatan hanya tumbuh 2,19 persen. Artinya, terdapat selisih pertumbuhan yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Jika selisih tersebut ditutup melalui penggunaan sisa anggaran tahun sebelumnya atau sumber pembiayaan lainnya, maka perlu dipahami bahwa hal itu bukan berarti kapasitas pendapatan daerah mengalami peningkatan dengan sendirinya.

Cadangan anggaran dapat menjadi bantalan ketika terjadi kebutuhan mendesak. Tetapi cadangan tentu tidak dapat dijadikan sumber pembiayaan yang terus-menerus diandalkan.

Jangan Sampai Prioritas Bergeser Diam-Diam

RKPD 2026 telah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, antara lain pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Secara umum, sejumlah kebutuhan dalam APBD Perubahan masih berada dalam koridor tersebut.

Pelayanan dasar seperti kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gaji aparatur tetap mendapat perhatian. Penanganan bencana juga menjadi bagian yang wajar dalam perubahan anggaran karena peristiwa bencana memang tidak selalu dapat diprediksi ketika APBD awal disusun.

Namun, pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana nasib program penguatan ekonomi masyarakat yang telah direncanakan sejak awal tahun?

Jangan sampai program jangka panjang dikurangi secara diam-diam hanya karena pemerintah harus memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Penyesuaian anggaran memang diperlukan. Tetapi penyesuaian berbeda dengan kehilangan arah.

APBD Perubahan seharusnya menjadi instrumen untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran, bukan sekadar memindahkan pos dari satu program ke program lainnya.

Tiga Hal yang Perlu Diawasi

Dalam kondisi seperti ini, DPRD dan masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan setiap perubahan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Pertama, transparansi sumber pembiayaan.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan atas selisih kebutuhan anggaran, terutama ketika pertumbuhan belanja lebih tinggi daripada pertumbuhan pendapatan.

Kedua, memastikan tidak ada pergeseran prioritas yang tersembunyi.

Program pembangunan jangka panjang dan penguatan ekonomi masyarakat jangan sampai menjadi korban pemangkasan hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Ketiga, percepatan realisasi anggaran.

Ketika anggaran sudah ditambah, pelaksanaannya juga harus dipercepat. Jangan sampai tambahan anggaran justru baru bergerak menjelang akhir tahun sehingga manfaatnya tidak optimal dirasakan masyarakat.

Jangan Sekadar Membesarkan Angka

APBD Perubahan 2026 merupakan bagian yang wajar dari dinamika pemerintahan. Kebutuhan pelayanan publik dapat berubah, bencana dapat terjadi, dan harga berbagai kebutuhan pembangunan bisa mengalami penyesuaian.

Karena itu, perubahan anggaran bukan sesuatu yang harus dipersoalkan semata-mata karena nilainya meningkat.

Yang jauh lebih penting adalah ke mana uang tersebut diarahkan, dari mana sumbernya, dan apa manfaat akhirnya bagi masyarakat.

Namun, ada pesan yang tidak boleh diabaikan. Jika setiap tahun belanja tumbuh lebih cepat daripada pendapatan, pada suatu titik ruang fiskal daerah akan semakin tertekan.

Karena itu, APBD Perubahan 2026 semestinya menjadi momentum untuk membenahi fondasi keuangan daerah: memperkuat PAD, meningkatkan efektivitas pemungutan, sekaligus mendisiplinkan belanja yang tidak mendesak.

Pada akhirnya, masyarakat Sumedang tidak sekadar membutuhkan APBD yang besar.

Masyarakat membutuhkan anggaran yang dikelola secara cerdas, dilaksanakan secara cepat, transparan dalam penggunaannya, dan benar-benar menghadirkan manfaat nyata.

Sebab, ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada seberapa besar angka yang tercantum di dalam dokumen, melainkan seberapa jauh anggaran tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.(*)

*)Penulis adalah warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, dan Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.