Tarekat Merah  & Hitam di Tengah Perbedaan: Panduan untuk Masyarakat Sumedang

oleh
Dr. Ade Jamarudin, SS, MA

Oleh: Dr. Ade Jamarudin, SS, MA

RADARSUMEDANG.id — Kabupaten Sumedang sejak lama dikenal sebagai wilayah yang sarat dengan nilai-nilai spiritual, keagamaan, dan kearifan lokal. Tradisi keislaman yang dipraktikkan oleh masyarakatnya tumbuh subur dalam naungan Islam Nusantara yang ramah, santun, dan sejuk. Salah satu entitas keagamaan yang memiliki pengaruh mendalam serta pengikut yang sangat luas di wilayah ini adalah Tarekat Qadiriyah wa Naqshabandiyah (TQN). Melalui tradisi dzikrullah, khataman, dan manaqiban, ajaran sufisme ini telah berhasil membimbing puluhan ribu masyarakat Sumedang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperbaiki akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, sebagaimana dinamika sejarah organisasi dan gerakan keagamaan pada umumnya, perjalanan tarekat tidak pernah lepas dari ujian zamannya. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Sumedang dihadapkan pada realitas adanya dualisme atau dinamika kepemimpinan spiritual (kemursyidan) pasca-era pimpinan agung Abah Anom. Di satu sisi terdapat kelompok jamaah yang mengikut pada garis kepemimpinan Abah Aos, dan di sisi lain terdapat kelompok pengikut Abah Anom yang memilih untuk memegang teguh tradisi kepemimpinan di Mawasandir atau pusat amaliah yang meneruskan garis struktural/kultural terdahulu.

Munculnya dua kubu ini tak pelak memicu kebingungan, pertanyaan, bahkan riak keraguan di tengah-tengah jamaah awam. “Mana yang harus saya ikuti?”, “Apakah amaliah kelompok sebelah tetap sah?”, hingga “Bagaimana jika terjadi perbedaan tata cara amaliah?” menjadi serangkaian dialog yang kerap terdengar di warung-warung kopi, majelis taklim, hingga ruang-ruang diskusi keagamaan di Sumedang. Sebagai akademisi yang bergelut di dunia keilmuan Islam sekaligus pengemban amanah di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang, penulis merasa dipanggil untuk tidak berada di posisi memihak salah satu kubu secara emosional. Tugas ilmuwan dan lembaga ulama adalah menjadi mujtami’ pembawa kesejukan, penjaga ukhuwah, serta penyedia kacamata jernih agar masyarakat tidak terjebak dalam prasangka, fanatisme buta (ta’ashshub), atau perselisihan yang merusak tatanan sosial.

Menakar Dinamika Spiritual dengan Jernih

Untuk memahami fenomena ini secara objektif, kita perlu membedahnya melalui tiga sudut pandang utama: sejarah tarekat, hukum Islam (fikh), dan hakikat tasawuf itu sendiri.

  1. Realitas Sejarah: Cabang Kemursyidan Adalah Hal yang Lumrah

Secara akademis, perpecahan atau pembagian garis kepemimpinan dalam sejarah tarekat bukanlah hal baru. Jika kita melacak sejarah Tarekat Qadiriyah yang didirikan oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jilani atau Tarekat Naqshabandiyah yang didirikan oleh Syekh Bahauddin Naqshaband, kedua tarekat besar ini telah melahirkan puluhan bahkan ratusan cabang (furu’) di seluruh dunia. Pembagian ini terjadi karena perbedaan ijtihad spiritual, persebaran geografis, maupun kepemimpinan pasca-wafatnya seorang mursyid agung.

Begitu pula yang terjadi pada TQN Suryalaya. Baik pengikut Abah Aos maupun pengikut Abah Anom, keduanya pada dasarnya bersumber dari telaga ilmu dan sanad yang sama, yaitu dari Syekh Abdul Mubarak (Abah Sepuh) dan Syekh Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom). Adanya perbedaan dalam memilih penerus panji kemursyidan adalah dinamika ijtihad kepemimpinan spiritual. Oleh karena itu, memandang perbedaan ini sebagai “musuh yang harus dihancurkan” adalah kekeliruan fatal yang bertentangan dengan sejarah peradaban Islam.

  1. Batas Syariat dan Peran MUI

MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan Cendekiawan Muslim memiliki kriteria yang jelas dalam menilai suatu aliran atau gerakan keagamaan. Pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan adalah: Apakah ada perbedaan dalam rukun iman dan rukun Islam? Apakah ada ajaran yang menyimpang dari Al-Qur’an dan Sunnah?

Jawabannya tegas: Tidak ada. Kedua belah pihak tetap mengagungkan Al-Qur’an, mendirikan shalat lima waktu, berpuasa, dan menjalankan syariat Islam sesuai dengan koridor Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja). Perselisihan yang terjadi berada pada ranah wasilah (perantara/metode kepemimpinan spiritual), bukan pada ranah aqidah maupun syariah.

MUI Kabupaten Sumedang mengimbau agar masyarakat tidak dengan mudah melontarkan tuduhan-tuduhan berat seperti “sesat”, “bid’ah”, atau “tidak sah”. Selama amaliah yang dijalankan tidak melanggar batasan-batasan hukum Islam dan peraturan undang-undang yang berlaku, maka hak setiap warga negara dan umat Muslim untuk beribadah wajib dihormati.

  1. Kembali ke Wasiat Tanbih: Etika dalam Perbedaan

Satu hal yang kerap terlupakan di tengah riuhnya perselisihan adalah ajaran paling mendasar yang ditinggalkan oleh pimpinan TQN, yaitu naskah Tanbih. Wasiat Abah Sepuh yang diajarkan berulang-ulang oleh Abah Anom memuat pesan mulia tentang hubungan sesama manusia dan sesama Muslim:

“Ulah ngaguntrengkeun batur, ulah ngewa ka batur, kudu welas asih ka sasama…” (Jangan perselisihkan orang lain, jangan membenci orang lain, harus saling menyayangi sesama).

Adalah sebuah ironi yang mendalam apabila para murid tarekat yang sejatinya menuntut ilmu untuk membersihkan hati dari penyakit dengki, takabur, dan riyak justru saling bermusuhan hanya karena perbedaan afiliasi kelompok. Jika zikir yang diucapkan ribuan kali tidak mampu melunakkan hati untuk menyayangi saudara sesama TQN, maka kita perlu mengevaluasi kembali niat dan pemahaman kita dalam ber-tarekat.

Panduan Praktis untuk Masyarakat Sumedang

Bagi masyarakat dan jamaah di Kabupaten Sumedang yang saat ini merasa bingung dalam menentukan sikap, berikut adalah beberapa rekomendasi ilmiah dan keagamaan yang dapat dijadikan pegangan:

  1. Jadikan Ketenangan Hati (Thuma’ninah) sebagai Ukuran: Hakikat ber-tarekat adalah mencari keridaan Allah dan ketenteraman jiwa. Pilihlah majelis, amaliah, dan bimbingan guru yang membuat hati Anda semakin tenang, semakin dekat kepada Allah, serta semakin santun kepada sesama manusia. Jika sebuah majelis justru memprovokasi Anda untuk membenci kelompok lain, maka majelis tersebut telah keluar dari esensi tasawuf.
  2. Hormati Pilihan Saudara Kita: Jika Anda merasa mantap mengikuti jalan amaliah Abah Aos, jalani dengan khusyuk tanpa perlu merendahkan pengikut Abah Anom. Sebaliknya, jika Anda mantap memegang garis amaliah pengikut Abah Anom, jalankan dengan penuh keikhlasan tanpa harus memusuhi pengikut Abah Aos.
  3. Fokus pada Perbaikan Diri (Tazkiyatun Nafs): Tarekat bukan organisasi politik yang berburu massa atau pengaruh. Tarekat adalah laboratorium penyucian jiwa. Tolok ukur keberhasilan seorang murid tarekat bukanlah seberapa keras ia membela kelompoknya, melainkan seberapa baik akhlaknya kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar.
  4. Utamakan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathaniyah: Masyarakat Sumedang memiliki modal sosial yang kuat berupa filosofi Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh. Perbedaan pilihan dalam tarekat tidak boleh merusak silaturahmi, ikatan kekeluargaan, maupun gotong royong di tengah masyarakat.

Sebagai akademisi dan pengurus MUI, penulis mengajak seluruh tokoh agama, kiai, ustaz, serta para pimpinan majelis taklim di Kabupaten Sumedang untuk bersama-sama menjadi penyejuk suasana. Jangan sampai perbedaan ijtihad kepemimpinan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan umat di daerah yang kita cintai ini.

Mari kita kembalikan tarekat pada fungsinya yang hakiki: sebagai benteng moral, pendorong kesalehan individu dan sosial, serta wadah untuk mencetak insan-insan yang berakhlakul karimah. Kepada masyarakat Sumedang, tidak perlu bingung apalagi berselisih. Teruslah berdzikir, memakmurkan masjid, memelihara persaudaraan, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Sumedang.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan hidayah, kesabaran, dan persatuan kepada kita semua, serta menjaga Kabupaten Sumedang tetap dalam naungan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Wallahu a’lam bish-shawab.(*)

*)Dosen UIN / Pengurus MUI Kabupaten Sumedang

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.