RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan agraria dan mendorong distribusi tanah yang berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menerima audiensi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat bersama Paguyuban Tani CEMERLANG Kecamatan Pamulihan dan Paguyuban MARGASOKA Kecamatan Sumedang Selatan di Ruang Kerja Bupati Sumedang, Selasa (29/9/2026).
Audiensi tersebut membahas perkembangan penanganan konflik agraria di Kecamatan Pamulihan dan Kecamatan Sumedang Selatan, sekaligus meminta penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam merespons aspirasi masyarakat dan paguyuban tani.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, yang juga menjabat Ketua GTRA Kabupaten Sumedang, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat sepanjang ditempuh melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat, termasuk aspirasi Paguyuban Tani CEMERLANG dan Paguyuban MARGASOKA terkait dengan distribusi tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Dony.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang selama ini tidak tinggal diam dalam merespons persoalan tersebut. Aspirasi masyarakat telah disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk melalui surat yang dilayangkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Juli 2025.
“Kami juga sampaikan bahwa selama ini kami telah menyampaikan permohonan masyarakat. Pada Juli 2025, kami telah bersurat kepada Kementerian ATR/BPN terkait apa yang menjadi kehendak masyarakat,” ujarnya.

Dony menegaskan, penguasaan dan kepemilikan tanah harus dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, upaya tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan mekanisme reforma agraria yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menekankan, semangat tersebut sejalan dengan amanat Pancasila, khususnya sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Konstitusi tertinggi di negara kita, Pancasila, pada sila kelima menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, tanah juga harus diwujudkan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Selain itu, Dony menyebutkan bahwa semangat pengelolaan agraria juga berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Atas dasar itulah, saya mengajak pemerintah daerah dan pertanahan untuk menghadirkan diri melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang mengarah pada terwujudnya tanah untuk keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Tetapi caranya harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Kantor Pertanahan dan GTRA Kabupaten Sumedang akan menggelar rapat khusus untuk membahas status dan pengelolaan tanah negara yang berada di wilayah Cimarias dan Cinangerang.
Rapat tersebut akan membahas kemungkinan tanah negara di kedua wilayah tersebut untuk diusulkan menjadi prioritas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Rapat ini harus dihadiri oleh semua pihak. Kita harus memiliki kesepakatan yang mengacu pada aturan. Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengajukan empat titik TORA untuk reforma agraria sesuai prosedur. Selanjutnya, Cimarias dan Cinangerang akan kita dorong menjadi prioritas melalui rapat GTRA,” jelasnya.
Menurut Dony, keterlibatan seluruh pihak menjadi penting agar setiap langkah penyelesaian konflik agraria memiliki dasar hukum yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas persoalan agraria yang berkembang.
“Kami akan terus membuka ruang dialog bersama masyarakat dan mengkaji apa yang menjadi harapan masyarakat. Prinsipnya, pemerintah hadir untuk mendengarkan, mencari solusi, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(cwp)







