Hari Tani Nasional, Petani Sumedang Tagih Janji Redistribusi Tanah Margawindu dan Cisoka

oleh
GERUDUK: Ratusan petani, aliansi mahasiswa dan Walhi Jawa Barat mendatangi Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (29/9), untuk menuntut kepastian hak atas tanah dan penyelesaian konflik agraria.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Ratusan petani yang tergabung dalam Paguyuban Tani Cemerlang dari Kecamatan Pamulihan dan Margasoka Sumedang Selatan mendatangi kantor bupati Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (29/9).

Mereka menuntut kepastian hak atas tanah serta penyelesaian konflik agraria yang selama ini belum tuntas.

Aksi tersebut turut diikuti aliansi mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad), IKOPIN dan ITB, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat. Massa menyampaikan aspirasi dan berorasi di Pendopo PPS dengan pengawalan aparat kepolisian.

Selain membawa spanduk dan poster tuntutan, para petani membawa hasil bumi sebagai simbol bahwa lahan pertanian menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Ketua Walhi Jawa Barat Wahyudin Iwang mengatakan, aksi tersebut merupakan bagian dari momentum Hari Tani Nasional sekaligus untuk menagih komitmen Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terkait percepatan redistribusi tanah kepada masyarakat.

Menurut dia, proses redistribusi tanah di kawasan Margawindu dan Cisoka belum tuntas karena muncul klaim dari perusahaan yang menyebut lahan tersebut merupakan bagian dari hasil tukar guling.

“Sebetulnya Jawa Barat sudah mengamini, bahkan waktu itu siap untuk langsung redistribusi. Akan tetapi tiba-tiba ada klaim dari perusahaan yang mengklaim itu sebagai tukar guling mereka,” kata Wahyudin.

Ia meminta pemerintah memastikan status lahan serta dokumen yang menjadi dasar klaim perusahaan. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dituntaskan melalui mekanisme reforma agraria.

“Kami mendesak khusus Margawindu dan Cisoka agar cepat redistribusi. Kami akan mengadakan audiensi yang targetnya bulan depan dengan GTRA Kabupaten Sumedang, Menteri ATR/BPN dan menghadirkan Menteri Kehutanan,” ujarnya.

Walhi juga mendorong agar lahan di Cimarias, Cinangerang dan Mekarrahayu menjadi bagian dari prioritas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), terutama karena lahan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat.

“Kami mengharapkan yang harus menjadi prioritas untuk diselesaikan pemerintah itu ketika rakyat atau masyarakat membutuhkan lahan, seyogianya pemerintah memprioritaskan kebutuhan rakyat,” katanya.

Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Pertanian Unpad sekaligus Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa, Fathan Zaky Al-Ghifari, mengatakan persoalan agraria di Sumedang perlu mendapat perhatian lebih luas.

Menurutnya, momentum Hari Tani Nasional tidak cukup hanya menjadi seremoni, tetapi harus menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani.

“Perayaan Hari Tani, namun kami rasa tidak ada sisi perayaannya. Dirasa ini perayaan untuk siapa, apakah perayaan untuk pejabat atau korporasi? Karena kalau dirasa perayaan untuk petani, rasa-rasanya tidak,” ujar Fathan.

Selain konflik agraria, aliansi mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan lingkungan di Sumedang, termasuk isu geotermal di kawasan Gunung Tampomas dan pencemaran lahan pertanian di sekitar Rancaekek.

“Dari aliansi mahasiswa kami sepakat untuk mengangkat isu regional menjadi isu nasional. Kami menasionalkan Sumedang itu sendiri, karena permasalahan di Sumedang dari hulu sampai hilir jika diceritakan banyak sekali,” katanya.

Fathan menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga ada kepastian dari pemerintah.

“Kalau sekarang baru janji, kami akan kawal sampai permasalahan tersebut beres selesai. Harapan saya kepada masyarakat secara luas, bantu kita kawal bareng-bareng, karena ini PR bersama,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan Pemkab Sumedang telah berdiskusi dengan Walhi, mahasiswa dan Paguyuban Tani Cemerlang.

Dony menyatakan pemerintah daerah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait redistribusi tanah, termasuk memfasilitasi perlindungan bagi warga. Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Intinya pemerintah akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat berkaitan dengan redistribusi tanah, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dony.

Ia mengatakan Pemkab Sumedang sebelumnya telah menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada kementerian terkait melalui surat pada 2022.

“Kami akan perjuangkan, tapi sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Bahkan saya berpikir bagaimana tanah untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat, jadi kepemilikan tanah bisa diredistribusi untuk kesejahteraan masyarakat, tapi sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Para petani dan aliansi mahasiswa memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian konflik agraria tersebut.

Mereka meminta pemerintah tidak hanya memberikan komitmen, tetapi juga memastikan kejelasan status lahan dan arah pemanfaatannya bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian.(gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.