RADARSUMEDANG.id, KOTA — Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 secara digital. Salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.
Bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 15, 19, dan 20 Oktober 2026. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) diwakili dua orang petugas untuk mendapatkan pembekalan terkait mekanisme pelaksanaan Pilkades digital.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, mengatakan bimtek menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkades digital yang untuk pertama kalinya diterapkan di Kabupaten Sumedang.
“Untuk bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 15, 19, dan 20 Oktober 2026. Masing-masing TPS diwakili dua orang petugas,” kata Widodo, Kamis (15/10) di Gedung Korpri, Kelurahan Kota Kaler, Sumedang Utara.
Adapun untuk menunjang proses pemungutan suara, setiap TPS akan dilengkapi dua perangkat elektronik berupa tablet yang digunakan pemilih untuk menentukan pilihannya.
Selain tablet, perangkat elektronik yang disiapkan di setiap TPS juga meliputi satu unit printer thermal. Sementara jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 750 orang.
Widodo menjelaskan, persiapan pelaksanaan Pilkades digital tidak hanya menyangkut penyediaan perangkat, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sistem aplikasi, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Karena mekanisme tersebut masih tergolong baru di Sumedang, pihaknya juga menyiapkan sosialisasi dan simulasi untuk memastikan petugas memahami seluruh tahapan pemungutan suara.
Kegiatan simulasi mencakup mekanisme secara manual serta penggunaan aplikasi yang akan diterapkan dalam proses pemilihan. Melalui tahapan tersebut, petugas diharapkan mampu mengoperasikan perangkat sekaligus memahami prosedur pemungutan suara digital.
“Selain itu, tim teknis akan dilibatkan untuk membantu proses penyiapan dan memastikan seluruh peralatan berfungsi dengan baik. Kesiapan perangkat pendukung, termasuk notebook, laptop, aplikasi, dan peralatan lainnya, menjadi perhatian agar tidak terjadi kendala saat pemungutan suara berlangsung,” ujarnya.
Dari sisi penyediaan sarana elektronik, sebanyak 92 TPS akan didukung perangkat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan 332 TPS lainnya disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 secara digital dapat berjalan tertib, aman, dan transparan. Kesiapan petugas serta keandalan perangkat menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara di seluruh desa yang menyelenggarakan Pilkades,” katanya. (jim)





