RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI – Polsek Tanjungsari, Polres Sumedang, menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di SMKS Budi Mandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar dalam berlalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat pelanggaran berkendara. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong kerap dikaitkan dengan perilaku berkendara berkecepatan tinggi.
Kapolsek Tanjungsari AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar, tetapi juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai dampak penggunaan knalpot brong di jalan raya.
“Selain memberikan edukasi kepada pelajar, kami juga ingin memberikan informasi kepada masyarakat bahwa knalpot brong sangat mengganggu, terutama ketika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi,” ujar Kapolsek kepada Radar Sumedang. Jumat (16/10).
Menurut dia, pelanggaran lalu lintas dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, kepolisian berupaya melakukan pencegahan melalui penertiban dan edukasi secara langsung di lingkungan sekolah.
Asep menegaskan, kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan pihak sekolah. Penertiban tidak akan berhenti di satu sekolah, tetapi bakal dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah wilayah Kecamatan Tanjungsari yang terindikasi banyak menggunakan knalpot brong.
“Ini salah satu kegiatan kami dari kepolisian yang berkolaborasi dengan pihak sekolah. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah yang terindikasi banyak menggunakan knalpot brong,” katanya.
Sebanyak 50 knalpot brong yang diamankan dari SMKS Budi Mandiri untuk sementara dibawa ke Polsek Tanjungsari. Selanjutnya, kendaraan para pelajar diarahkan menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan.
“Adapun knalpot brong hasil penertiban akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemusnahan,” tambahnya.
Asep berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi ketertiban berlalu lintas, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjungsari.
“Kami mengimbau para pelajar agar tidak menjadikan knalpot brong sebagai gaya berkendara yang justru berpotensi mengganggu masyarakat dan membahayakan keselamatan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMKS Budi Mandiri, Eva, menyambut baik penertiban yang dilakukan jajaran Polsek Tanjungsari. Menurut dia, kehadiran polisi di sekolah sangat membantu pihak sekolah dalam mendisiplinkan siswa, khususnya terkait penggunaan knalpot tidak standar.
“Alhamdulillah, hari ini ada penertiban knalpot brong. Kami sangat merasa terbantu oleh jajaran Polsek Tanjungsari, termasuk Bapak Kapolsek yang turun langsung ke sekolah untuk melakukan penertiban,” ujar Eva.
Ia mengakui, sebagian pelajar menggunakan knalpot brong untuk menunjang penampilan atau sekadar bergaya. Karena itu, edukasi dan penertiban dinilai penting agar para siswa memahami dampak penggunaan knalpot tersebut, baik terhadap kenyamanan masyarakat maupun keselamatan berkendara.
Eva menjelaskan, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan imbauan dan melakukan razia internal. Namun, masih ada siswa yang belum terjaring dalam penertiban sebelumnya sehingga diperlukan dukungan dari kepolisian.
“Sebetulnya sebelumnya sudah ada imbauan dan razia dari sekolah. Untuk kelanjutannya, kami memohon bantuan Kapolsek beserta jajaran agar penertiban knalpot brong ini bisa dilakukan kembali,” katanya.
Dengan adanya penertiban bersama tersebut, pihak sekolah berharap seluruh siswa semakin tertib dalam berkendara dan menggunakan kendaraan sesuai standar. (tha)





