RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Perisai Desa, di Aula Tadjimalela, Senin (19/10/2026). Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyematkan rompi kepada Agen Perisai .
Program Perisai Desa merupakan langkah konkret dan ikhtiar pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan kepesertaan serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Melalui program ini, nantinya akan ditugaskan dua agen Perisai di setiap desa.
”Agen ini bertugas menginformasikan, memberikan pendampingan, serta memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi desa masyarakat yang ingin mendaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Dony.
Dengan hadirnya Agen Perisai di setiap desa, bupati meyakini cakupan perlindungan bagi masyarakat pekerja di Sumedang akan meningkat secara signifikan. Program ini memberikan berbagai manfaat jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Manfaat nyata yang diperoleh peserta dengan iuran yang sangat terjangkau. Iuran Rp16.800/bulan: Apabila pekerja, sebagai tulang punggung keluarga mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42.000.000 beserta bantuan biaya pendidikan untuk anak-anaknya.
Iuran Rp36.800/bulan, peserta tidak hanya mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian, dan beasiswa pendidikan anak, tetapi juga mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT).
Bupati mengimbau seluruh elemen masyarakat pekerja mandiri atau informal untuk memanfaatkan fasilitas ini. Saya berharap masyarakat yang bukan penerima upah—seperti kelompok tani, peternak, pelaku UMKM, dan pekerja informal lainnya—dapat mendaftarkan diri melalui agen Perisai Desa. Dengan begitu, taraf hidup dan masa depan keluarga dapat lebih terjamin melalui asuransi dari pemerintah ini,” tuturnya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan ikhtiar penting pemerintah untuk mencegah timbulnya angka kemiskinan baru akibat musibah yang menimpa kepala keluarga. ”Jangan sampai ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia, kehidupan keluarga, masa depan, dan mimpi anak-anaknya ikut terhenti. Harapan dan cita-cita keluarga tersebut harus tetap berjalan, dan hadirnya BPJamsostek adalah solusi untuk menjaga masa depan mereka,” katanya.(cwp)





