Oleh: Dr.Ade Jamarudin, SS, MA
RADARSUMEDANG.id — Pada tanggal 28 Oktober 2026 mendatang yang bertepatan dengan momentum bersejarah Hari Sumpah Pemuda Kabupaten Sumedang akan kembali menggelar pesta demokrasi tingkat tapak: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 92 desa yang tersebar di 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perhelatan tahun ini tampil beda dan memikat perhatian publik nasional. Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil langkah progresif dengan menerapkan sistem pemungutan suara berbasis digital atau e-voting secara menyeluruh di seluruh TPS pelaksana. Warga tak lagi mencoblos paku pada kertas suara, melainkan memindai barcode, menyentuh foto calon di layar monitor, mengonfirmasi pilihan, dan memasukkan resi cetak ke dalam kotak suara.
Secara teknologis, langkah ini patut diacungi jempol. Sumedang kembali mengukuhkan diri sebagai daerah percontohan transformasi digital pemerintahan. Sistem e-voting menjanjikan efisiensi anggaran, kecepatan rekapitulasi, serta transparansi hasil suara. Namun, sebagai akademisi yang bergerak di ranah pemikiran etika publik sekaligus penasehat organisasi Asosiasi Ketua RT dan RW (ARWT) yang bergelut langsung dengan akar rumput, saya menangkap ada noktah krusial yang terancam luput dari perhatian kita: Apakah canggihnya teknologi e-voting berbanding lurus dengan kematangan etika politik warga dan para kontestan?
Kita harus jujur mengakui bahwa mesin e-voting adalah alat yang steril dari moralitas. Mesin tidak bisa mendeteksi apakah jari warga yang menyentuh layar monitor bergerak atas dasar nurani yang murni atau karena dorongan “isi amplop” semalam sebelum pemungutan suara. Mesin tidak memiliki nurani untuk menolak suara hasil transaksi politik kotor, intimidas, atau politik belah bambu yang memecah kerukunan antar-tetangga di tingkat RT dan RW. Di situlah pertaruhan terbesarnya. Di balik gemerlap layar digital, marwah filosofi Ingsun Medal Insun Madangan warisan para leluhur Kerajaan Sumedang Larang sedang diuji di hadapan hukum moral.
Fenomena ‘Politik Amplop’ dan Keretakan Sosial di Akar Rumput
Di tingkat RT dan RW, Pilkades kerap menjadi ajang kompetisi politik yang jauh lebih panas dan emosional ketimbang Pilkada apalagi Pilpres. Mengapa? Karena para calon dan pendukungnya hidup bertetangga, saling kenal, dan berinteraksi sehari-hari. Sayangnya, iklim politik lokal kita kerap dinodai oleh praktik politik transaksional atau yang akrab disebut “serangan fajar” dan “transaksi amplop”.
Praktik pragmatis ini bukan sekadar pelanggaran hukum demokrasi, melainkan bentuk pembodohan massal yang merusak tatanan moral warga. Ketika selembar uang seratus atau dua ratus ribu rupiah sanggup membeli suara warga untuk enam tahun ke depan, maka pada saat itulah harga diri dan martabat masyarakat desa digadaikan. Dampaknya sangat sistemik. Kepala desa yang terpilih lewat jalan politik transaksional hampir pasti akan fokus mengembalikan modal kampanye (payback period) ketimbang memikirkan kesejahteraan warga, perbaikan jalan gang, perbaikan sanitasi, atau pemberdayaan pemuda desa. Lebih menyedihkan lagi, praktik politik kotor ini menyisakan keretakan sosial yang dalam. Ikatan paparengan, gotong royong, dan silih asih yang selama ini dijaga oleh pengurus RT/RW bisa rusak berbulan-bulan hanya karena perbedaan pilihan politik yang dikompori oleh uang.
Meneladani Puseur Budaya Sunda dan Falsafah Ingsun Medal
Sumedang bukan sekadar wilayah administratif di Jawa Barat. Sumedang disepakati sebagai Puseur Budaya Sunda pusat peradaban dan kebudayaan Sunda yang kaya akan nilai-nilai adiluhung. Falsafah legendaris Ingsun Medal Insun Madangan (“Aku lahir untuk memberi penerangan”) merupakan amanat peradaban dari para leluhur, khususnya Prabu Geusan Ulun dan Pangeran Kornel, kepada siapa pun yang memegang tampuk kepemimpinan di tanah Sumedang.
Menjadi kepala desa di tanah Sumedang tidak cukup hanya mengandalkan popularitas, modal finansial yang melimpah, atau keahlian dalam mengoperasikan teknologi digital. Seorang pemimpin desa (Kuwu) di Sumedang wajib memiliki kepribadian yang mengakar kuat pada lima pilar utama:
- Pilar Etika dan Kasundaan (Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh): Kepala desa ideal adalah sosok yang somah hatur nuhun, memiliki tata krama yang santun, ramah, dan tidak agul ku payung agung (sombong). Ia harus bertindak sebagai pengayom yang merangkul seluruh warga tanpa membeda-bedakan pendukung maupun lawan politik pasca-Pilkades.
- Pilar Agamis dan Integritas Moral: Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, sosok pemimpin haruslah orang yang nyantri dan berintegritas. Karakter agamis bukan hanya urusan pandai bersolek dengan simbol-simbol keagamaan saat kampanye, melainkan rasa takut kepada Tuhan YME untuk melakukan tindak pidana korupsi dan penyelewengan Dana Desa.
- Pilar Kepekaan Seni dan Budaya Local: Pemimpin desa di Sumedang harus kenal, resep, tur paham terhadap kesenian dan kebudayaan lokal. Budaya seperti Kuda Renggong, Tarawangsa, Seni Reboan, hingga pencak silat bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan media pemersatu dan pembentuk karakter warga. Kuwu yang paham budaya akan memiliki kehalusan budi dan kepekaan sosial yang tinggi.
- Pilar Kebijaksanaan Lokal dalam Kepemimpinan: Pemimpin ideal adalah yang madangan—kehadirannya membawa solusi, ketenangan, dan penerangan di tengah kegelapan persoalan warga, bukan justru pemimpin yang ngagoreng atau menjadi sumber kegaduhan di desanya.
- Pilar Keberanian Berinovasi: Paham tradisi bukan berarti anti-kemajuan. Pemimpin ideal mampu memadukan kearifan lokal (local wisdom) dengan keterbukaan terhadap modernisasi dan kemajuan teknologi demi kesejahteraan warganya.
Tanggung Jawab Moral Akademisi dan Pengurus RT/RW
Dalam merespons dinamika Pilkades Digital 2026, kita membutuhkan sinergi antara pendekatan akademis dan pendekatan kemasyarakatan. Dari kacamata akademis, edukasi politik (political literacy) harus terus ditanamkan kepada warga agar mereka mampu berpikir kritis dan tidak mudah tergiur oleh janji manis serta politik uang. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa suara mereka menentukan arah kebijakan pembangunan desa, alokasi anggaran kemiskinan, hingga masa depan anak-cucu mereka.
Di sisi lain, para pengurus RT dan RW yang tergabung dalam wadah ARWT memegang peran yang sangat vital sebagai garda terdepan penjaga tatanan sosial. Ketua RT dan RW adalah figur yang paling tahu kondisi sesungguhnya di lapangan siapa warga yang kurang mampu, siapa pemuda yang butuh pekerjaan, dan lingkungan mana yang rawan konflik. Pengurus RT/RW tidak boleh menjadi perkakas politik atau agen pemenangan calon tertentu yang menjual netralitasnya. Sebaliknya, RT dan RW harus berdiri tegak di tengah, menjadi benteng pertahanan moral yang mengedukasi warga agar datang ke TPS dengan akal sehat, nurani yang bersih, serta menolak tegas segala bentuk politik uang.
Modernisasi Pilkades serentak melalui sistem e-voting di 92 desa se-Kabupaten Sumedang adalah lompatan teknologi yang patut diapresiasi. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa teknologi hanyalah alat bantu (alat rekapitulasi), sementara roh dari demokrasi itu sendiri terletak pada kejujuran, etika, dan integritas para pelakunya. Jangan sampai Sumedang dipuji karena sistem e-voting-nya yang canggih, namun diratapi karena kualitas demokrasinya yang ternoda oleh “transaksi amplop”.
Momentum 28 Oktober 2026 harus dimaknai secara mendalam. Di satu sisi kita memperingati Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan bangsa, dan di sisi lain kita menentukan nasib 92 desa di tanah Sumedang. Layar e-voting di bilik suara kelak akan menjadi saksi bisu: Apakah kita akan memilih pemimpin berdasarkan kualitas, integritas, dan spirit Kasundaan, ataukah kita menyerah pada godaan uang perusak tatanan?
Kepada seluruh warga Sumedang di 92 desa, ingatlah pesan adiluhung para leluhur. Pilihlah calon Kepala Desa yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki jiwa nyunda, nyantri, paham seni-budaya, jujur, serta bertekad melayani rakyat. Mahkota kepemimpinan desa ada di ujung jari Anda. Mari kita jaga kehormatan tanah Puseur Budaya Sunda ini dengan menjadi pemilih yang berdaulat, bermartabat, dan beretika. Jadikan Pilkades 2026 sebagai ajang membuktikan bahwa spirit Ingsun Medal Insun Madangan tetap menyala terang di bumi Sumedang!
*)Penasehat ARWT Sumedang & Dosen UIN Bandung





