RADARSUMEDANG.id — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam pemyelemggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Jabar dan Banten bertmpat di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pemerintah daerah dari Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat bersama unsur pemerintah pusat dan lembaga terkait.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut harus menjadi pedoman nyata bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurut Bupati Dony, komitmen pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata, tetapi harus diwujudkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban.
“Komitmen pencegahan korupsi harus diwujudkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus sesuai aturan serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Dony juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal, keterbukaan, serta evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Dalam hal ini, inspektorat memiliki peran strategis sebagai mitra perangkat daerah untuk mengidentifikasi risiko dan mencegah penyimpangan sejak dini.
“Yang paling penting adalah integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Kita harus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pencegahan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” kata Bupati.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus dalam arahannya menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ia mengingatkan kepala daerah agar memanfaatkan momentum tersebut untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi lembaga pengawasan secara serius, terukur, dan sesuai ketentuan.
“Petakan betul risiko di delapan area prioritas, mulai dari perencanaan sampai dengan pembayaran. Perkuat pengendalian sejak perencanaan dan penganggaran hingga pengelolaan aset daerah,” demikian salah satu pesan dalam arahan Wamendagri.
Ahmad Wiyagus juga menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, inspektorat harus menjadi mitra strategis kepala daerah dan perangkat daerah dalam mengidentifikasi risiko, memperbaiki tata kelola, serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Selain itu, hasil evaluasi dan rekomendasi pengawasan harus diterjemahkan menjadi rencana aksi yang jelas, dilengkapi langkah perbaikan, penanggung jawab, serta pemantauan berkala untuk memastikan tindak lanjut memberikan hasil nyata.
Sementara itu, Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Keberhasilan pemerintahan, menurutnya, tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari transparansi pengambilan keputusan, ketepatan penggunaan anggaran, dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang undangan,”ungkapnya.(cwp)







