DPRD Sumedang Pantau Pilkades Digital, 92 Desa Jadi Sorotan

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 berbasis digital yang digelar di 92 desa.

Pelaksanaan tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam modernisasi demokrasi desa sekaligus berpeluang menjadi barometer bagi daerah lain.

Apresiasi itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Herman Habibullah, saat melakukan monitoring Pilkades Digital di TPS 4 Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Rabu (28/10).

Herman mengatakan, seluruh anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 turut hadir untuk memantau pelaksanaan pemilihan. Monitoring dilakukan guna memastikan proses demokrasi tingkat desa berjalan lancar, tertib, dan tanpa ekses.

“Ini menjadi sejarah bagi Kabupaten Sumedang karena seluruh TPS di 92 desa hari ini melaksanakan Pilkades secara digital. Mudah-mudahan ini menjadi barometer bahwa Pilkades digital bisa berjalan sukses tanpa menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Ia menilai, monitoring diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari akurasi data pemilih, kesiapan perangkat elektronik, pemahaman petugas, pemungutan suara hingga penghitungan dan penetapan hasil.

“Pilkades digital ini menjadi bagian penting dalam sejarah demokrasi di Sumedang. Mudah-mudahan proses dan hasilnya memberikan dampak positif bagi pelaksanaan demokrasi, khususnya di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Herman menegaskan, penerapan teknologi bukan sekadar mengubah metode pemungutan dan penghitungan suara. Lebih dari itu, sistem digital harus mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.

“Karena itu, prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tetap harus menjadi landasan utama. Apabila ditemukan kendala teknis maupun dugaan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan informasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang disampaikan pada Maret 2024, sekitar 1.700 desa di 28 kabupaten pada 15 provinsi di Indonesia telah menggunakan sistem e-voting untuk Pilkades sejak 2013.

“Data tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pemilihan kepala desa telah berkembang di sejumlah daerah,” katanya.

Di Jawa Barat, fasilitasi Pilkades elektronik juga diperkuat melalui kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jabar menjelaskan, Pilkades Digital dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan dengan tetap menjaga kerahasiaan pilihan pemilih.

Dengan demikian, keberhasilan Pilkades Digital Sumedang tidak hanya diukur dari kelancaran penggunaan perangkat elektronik, tetapi juga dari terjaganya hak pilih, tingginya partisipasi masyarakat, serta lahirnya kepala desa yang amanah dan berintegritas.

Setelah pemilihan selesai, seluruh calon dan pendukung diharapkan kembali bersatu untuk menjaga kondusivitas serta mendukung pembangunan desa. (tha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.